Ditengah Wabah Virus COVID-19, Polres Jakbar Tangkap Pengedar Narkoba

Foto: Resnarkoba Polres Jakbar saat meringkus pengedar narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, berhasil menangkap pengedar narkoba, meskipun Jakarta ditengah dilanda wabah virus COVID-19, para pengedar justru memanfaatkan situasi ini.

“Ya benar anggota telah menangkap 2 orang pengedar narkoba berinisial SA dan AW berikut barang buktinya sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Sabtu (28/3/2020).

Masih kata Kompol Ronaldo, penangkapan narkoba jenis sabu itu di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain pelaku anggota kami berhasil mengamankan satu paket besar dan belasan paket ukuran kecil narkoba jenis sabu dengan total 1 kg sabu.

Penangkapan ini dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

Hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres Jakarta Barat, nanti kita akan press conference, tutup Kompol Ronaldo. (Elw/Hdr)

Polsek Tanjung Duren Tangkap Pelaku HOAX Terkait Satpam Pingsan Di Central Latumenten Jakbar

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference terkait berita bohong (hoax) anggota security di Cental Latumenten Jelambar Baru, Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren Polres Jakarta Barat, dalam waktu 1 hari berhasil menangkap pelaku penyebar berita bohong (Hoax), terkait seorang anggota Satpam yang pingsan terpapar virus Corona.

Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit 11 detik tampak seorang anggota Satpam yang diketahui bernama Bagaskara (21) jatuh pingsan di pos penjagaan Rukan Sentral Latumenten Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya dan Kapolsek TanjuElwng Duren Kompol Agung menjelaskan dimana beberapa hari lalu viral video personel satpam terkena sakit virus Corona kemudian video tersebut viral menyebabkan keresahan terhadap masyarakat.

Selanjutnya tim reskrim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan AKP Mubarok kemudian mengamankan 2 orang pelaku penyebar berita Hoax yakni CL (56), dan LL (29).

Dimana pelaku CL itu yang merekam Video satpam yang jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona bersama LL kemudian menyebar ke grup WhatsApp dan menjadi viral.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu berita terkait virus COVID-19 ini sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan terhadap masyarakat,” ungkap Kombes Audie, Kamis (26/3/2020).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 28 Ayat 1 Juncto 45 a Ayat 1 UURI No 19 Tahun 2016 perubahan atas HARI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 15 UURI No 1 Tahun 1946, diaman UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan UU RI No 1 tahun 1946 ancaman 2 tahun penjara.
(Elw/Hdr)

Kapuspenkum Kejagung: Mantan Jaksa Agung MA Rahman Meninggal Karena Sakit Lambung

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung berduka pasalnya mantan Jaksa Agung RI MA Rahman meninggal dunia karena sakit, di Rumah Sakit Premier Bintaro, Selasa (24/3/2020).

“Ya benar, beliau sudah sepuh,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (24/3).

Masih kata Hari, Almarhum MA Rahman sudah lama dirawat di Rumah Sakit, beliau sakit usia lanjut dan keluhan sakit pada lambung.

MA Rahman menjabat Jaksa Agung RI pada periode 2001 hingga 2004.

Mantan Jaksa Agung MA Rahman akan dikebumikan malam ini di Pemakaman Al-Azhar Karawang, Jawa Barat.
(Tim)

Ini Penyebab Sekurity Latumenten Pingsan Yang Sempat Viral

Foto : (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Sekurity di area Centarl Park Latumenten, Jelambar Baru, Jakarta Barat, sempat viral di media sosial dinarasikan korban pingsan terkena virus COVID-19.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya seorang anggota sekurity pingsan, kejadian sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi, di area Central Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Ya benar sekitar pukul 13.00 WIB didalam area Central Latumenten, mendapat informasi dari warga yang melintas bahwa ada anggota sekurity yang pingsan didepan Bank Mandiri,” ujar Kombes Audie S Latuheru kepada awak media, Senin (23/3/2020).

Masih kata Kombes Audie, saksi tersebut lantas megecek lokasi dimaksud. Dan benar saat itu ada seorang sekurity pingsan didepan pintu masuk bank.

“Saksi kemudian menghubungi Call Center 119, sejumlah petugas kesehatan datang dan mengevakuasi korban ke rumah sakit,” ungkap Audie.

Saat ini korban sudah sadarkan diri dan rawat jalan. Korban dinyatakan mengalami flu biasa.

“Kondisi korban sudah sadarkan diri dan masih berada di IGD sambil menunggu pemeriksaan, namun menurut dokter jaga korban hanya mengalami flu biasa dan sudah diperbolehkan rawat jalan,” kata Audie.

Namun dalam video yang sempat viral terlihat seorang pria mengenakan pakaian dinas sekurity pingsan di area Central Latumenten, Jelambar Baru, Jakarta Barat, dan ada seorang pria menggunakan masker merekam kejadian itu dan mengatakan korban terkena Corona.
(Tim)

Artis Beby Fey Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Polres Jakbar

Foto: Artis Bebby Fay saat diperiksa sebagai saksi terkait senjata api ilegal

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Barat, memanggil artis Bebby Fay untuk dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api dengan tersangka AK.

Bebby Fay datang ke Mapolres Jakarta Barat bersama adiknya guna memenuhi panggilan penyidik, Senin (23/3/2020).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan hal tersebut.

“Ya benar saat ini artis Bebby Fay sudah hadir di Polres Jakarta Barat, guna memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Arsya.

Penyidik kami sedang mengklarifikasi yang bersangkutan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal dari tersangka AK.

Sementara Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan saat ini Bebby Fay diperiksa sangat koperatif terhadap penyidik.

Sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan kepada Babby Fay terkait keterlibatan dalam penjualan senjata api ilegal beberapa hari lalu.

Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal sebanyak 24 pucuk senpi berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimis, 2 pucuk airsoftguns dan 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber juga berhasil diamankan.

6 pelaku juga turut diamankan berinisial JR, AK, CTB, WK, MH, dan AST, tersangka penjual senpi ilegal diberbagai lokasi berbeda.
(Elw/Hdr)