Jambret Pesepeda Di Jakbar Diringkus Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, meringkus satu orang pelaku pejambretan terhadap seorang pesepeda di Jl Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Memang kejadian itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, namun viral rekaman aksi penjambretan di media sosial akhir-akhir ini.

“Ya benar dan pelakunya sudah kita amankan berinisial MS,” ujar Kasat reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (21/9/2021).

Masih kata Kompol Joko, penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Jakarta Barat, Iptu Rizky Ari Budianto.

Awalnya korban AA sedang bersepeda dan tiba-tiba pelaku dari belakang menarik barang-barang milik pesepeda.

Sementara Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Rizky Ari, menambahkan pelaku menarik tas pinggang korban, dan pelaku ini menggunakan sepeda motor.

“Korban AA terjatuh dan berusaha bangkit untuk mengejar, namun MS dengan cepat kabur,” ungkap Rizky.

Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Jakarta Barat, dan nanti kita sampaikan saat rilis, tutup Rizky.

(Hdr/elw)

Polsek Kembangan Jakbar Gelar Ops Cipta Kondisi

dutainfo.com-Jakarta: Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bentuk kejahatan, Polsek Kembangan Jakarta Barat, menggelar operasi cipta kondisi.

Dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sekelompok pemuda geng motor yang akan tawuran berikut senjata tajam jenis clurit 11 buah, mandau 1 buah, 1 tongkat base ball, 2 stik golf total 14 barang bukti senjata tajam dan benda tumpul berikut motor sebanyak 41 unit berbagai merk diamankan.

“Ya benar kami baru saja melaksanakan operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan anak muda hingga berbagai jenis sajam yang hendak melakukan tawuran,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, Sabtu (18/9/2021).

Masih kata Khoiri, Alhamdulillah dalam operasi ini kami berhasil menggagalkan rencana aksi pemuda geng motor yang hendak tawuran.

Atas kejadian ini pihaknya telah mengamankan sejumlah orang dan barang bukti yang diamankan ke Mapolsek Kembangan.

“Kami amankan dan akan kami mintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek Kompol H Khoiri juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika menjumpai aksi kriminal. (Hdr/Chand)

Polsek Tambora Bekuk Seorang Pemuda Rampok Rumah Warga

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial ES (30), harus merasakan dinginnya hotel prodeo, pasalnya ES nekad merampok isi rumah milik korban Stevanus Meidyanto di Jl Jembatan Besi GG Rana Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat, mengambil 1 unit HP merk Samsung, 1 unit Tab merk Samsung dan 1 unit Tab Merk Samsung tipe A Lite senilai Rp 12.000.000.

“Ya benar kami berhasil membekuk pelaku berinisial ES yang nekat melakukan pencurian di rumah warga,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Jumat (17/9/2021).

Masih kata Faruk, aksi nekat pemuda ini melakukan pencurian dengan cara memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk jendela rumah korban.

Kejadian tersebut pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 03.45 WIB.

Namun aksi pelaku diketahui korban, kemudian korban berteriak maling-maling.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora.

Setelah mendapati laporan pihaknya bergegas ke lokasi kejadian dan mencari informasi dan bukti-bukti.

Dari hasil informasi dan saksi disekitar lokasi kejadian mengenali pelaku.

“Lalu tim berangkat ke rumah pelaku ES yang sedang tidur sambil menahan sakit kakinya akibat keseleo,” kata Faruk.

Setelah diperiksa pelaku ES mengakui bahwa kakinya keseleo akibat melakukan aksi pencurian.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat.

(Hdr/erw)

Bawa Kabur Motor Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, berhasil menangkap dua orang pemuda karena membawa kabur motor warga di Jl Gerindo V Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat, pada Jumat (10/9/2021).

Atas kejadian tersebut korban Hery Lesmana kehilangan 1 unit motor Honda Beat.

“Ya benar kami telah mengamankan 2 orang pemuda berinisial AT (32), dan HA (28), telah bermufakat jahat mengambil motor yang bukan miliknya,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Senin (13/9/2021).

Masih kata Faruk, kedua pemuda ini diamankan polisi karena nekat membawa kabur motor korban, dengan cara masuk rumah korban melalui jendela lalu mengambil kunci motor korban.

Kejadian pada Hari Jumat 10 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl Gerindo V Duri Selatan Tambora Jakarta Barat

Setelah kedua pelaku ini berhasil mengambil kunci motor korban, selanjutnya pelaku AT menemui temanya HA lalu memberitahukan telah berhasil mengambil kunci motor, selanjutnya kedua pelaku ini bergegas kembali ke lokasi parkir motor korban di sekitar gang dekat lokasi rumah korban.

“Pelaku AT ini yang membawa motor hasil kejahatannya dan menemui HA di warung kopi,” ungkapnya.

Motor hasil kejahatan itu dibawa kedua pelaku menuju Angke yang rencananya akan dijual atau digadai kepada seorang yang dikenal, dengan harga gadai Rp 500 ribu rupiah.

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Tambora, berangkat dari adanya laporan polisi itu, tim opsnal bergerak ke lokasi dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.

“Di lokasi tim menemukan informasi ada orang yang melihat kejadian dan mengenali salah satu pelaku yang mendorong motor milik korban,” kata Kompol Faruk.

Selanjutnya tim berhasil menangkap para pelaku yang berprofesi sebagai pedagang yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

(Hdr/elw)

Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan SIM RSUD Aloe Saboe

dutainfo.com-Jakarta: Buronan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah Aloe Saboe, berinisial AO ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

“Ya benar tim gabungan Intelijen Kejagung, Kejati Gorontalo, dan Kejati Yogyakarta, berhasil mengamankan AO yang merupakan buronan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah Aloe Saboe,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (9/9/2021).

Masih kata Leonard, tersangka ini merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang bersangkutan ditangkap pada pukul 16.30 WIB di Victoria Residence, Jl Laksda Adi Sucipto, Kabupaten Sleman, DIY Jawa Tengah.

“Tersangka AO diduga merugikan negara sebesar Rp 2,1 miliar dalam kasus korupsi pengadaan jaringan SIM di RSUD Aloe Saboe Tahun Anggaran 2004,” ungkapnya.

Setelah dipanggil beberapa kali secara berturut-turut tersangka AO mangkir tanpa keterangan, dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan, tutupnya.

(Tim)