Penyidik Kejati DKI, Tahan Tiga Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang tersangka perkata dugaan pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI, Jakarta, di Setu Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018, ditahan penyidik pada Pidsus Kejati DKI, Jakarta.

“Ya benar pada Rabu 20 Juli 2022, tim penyidik pada Pidsus DKI, Jakarta telah menahan tiga orang tersangka yakni HH eks Kepala UPT Tanah, LD Notaris, dan MTT pihak swasta,” ujar Aspidus Kejati DKI, Jakarta Abdul Qahar, kepada awak media, Rabu (20/7/2022).

Masih kata Qohar, ketiga tersangka ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari kedepan.

“Penahanan ini dilakukan berdasarkan syarat obyketif, yakni diancam lebih dari 5 tahun dan syarat subyektif yakni para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya sebagaimana Pasal 21 KUHP,” ungkapnya.

Selain itu pada Hari Selasa 19 Juli 2022, tim penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah Cipayung, yakni JF pihak swasta, penetapan tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-70/M.1/Fd.1/07/2022 tanggal 19 Juni 2022.

Dimana tersangka JF dalam proses pembebasan lahan ini bekerjasama dengan tersangka LD, sehingga lahan di Setu, Cipayung dapat dibebaskan Dinas Kehutanan DKI Jakarta, sambung Qohar.

Tersangka JF dan LD melakukan pengaturan harga terhadap 8 pemilik atas 9 bidang tanah di Setu, Cipayung, Jakarta Timur, sedangkan pemilik lahan hanya menerima uang ganti rugi Rp 1,6 juta per meter, sedangkan harga yang dibayarkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta sebesar Rp 2.700.000.

Jadi total uang yang dibayarkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Rp 46.499.550.000. namun pemilik lahan hanya menerima Rp 28.729.340.317.

“Sisa uang Rp 17.770.209.683 dinikmati para tersangka,” kata Qohar. (Tim)

Jaksa Penuntut Umum Tuntut dokter Bakar Bengkel Di Tangerang 12 Tahun

Foto: Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma (ist)

dutainfo.com-Tangerang: Dokter Merry Anastasya di tuntut 12 tahun penjara terkait kasus kebakaran bengkel di Cibodas Tangerang, hingga menewaskan 3 orang, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

“Ya benar terdakwa dituntut Pasal 340 KUHP, dengan senagaja telah merampas nyawa orang lain, perbuatan terdakwa mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, serta membahayakan lingkungan sekitar, dan dituntut oleh JPU 12 tahun penjara,” ujar Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma, Selasa (19/7/2022).

Masih kata Dapot, ada fakta terungkap selama persidangan yakni soal sumber api, terdakwa dr Merry disebut menyiramkan bensin ke bengkel.

“Sumber api tidak saling bersinggungan, sebelah barat bangunan bengkel Intan Jaya Motor milik korban Leon dan sebelah Selatan bangunan bengkel Intan Jaya Motor,” ungkapnya.

Jadi sumber api berasal dari tersulutnya api di kain, plastik, dan bahan-bahan yang mudah terbakar di sebabkan adanya siraman bensin yang dilakukan terdakwa.

“Terdakwa dr Merry ini disebut punya masalah asmara dengan Leon yang merupakan salah satu korban kebakaran ini, hubungan cinta mereka tak mendapat restu hingga akhirnya terdakwa membakar bengkel dan menyebabkan korban Leon beserta keluarga tewas,” kata Dapot.

Ditemukan adanya unsur upaya pembakaran yang dilakukan terdakwa karena motif sakit hati, masalah status hubungan yang tak mendapat restu oleh ibu korban Leon.

Jadi terdakwa ini merupakan pacar Leon, dan tak terima serta dalam keadaan hamil akan diputuskan hubungannya oleh korban Leon.

Selanjutnya sambung Dapot, jika terdakwa tidak sepakat atas tuntutan JPU 12 tahun penjara, silahkan terdakwa menyampaikan pledoi. (Tim)

Penyidik Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Di Korupsi Pembagunan Pabrik PT Krakatau Steel

dutainfo.com-Jakarta: Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagunan pabrik Blast Furnance Complex PT Krakatau Steel, oleh Penyidik Jampidsus Kejagung RI.

“Ya benar penetapan tersangka ini telah dilakukan berdasarkan temuan alat bukti yang telah cukup,” ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin,” seperti dikutip, Selasa (19/7/2022).

Masih kata Burhanuddin, ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan telah menemukan alat bukti yang cukup.

Para tersangka yakni, FB selaku Dirut PT Krakatau Steel (KS), pada periode 2007 hingga 2012, ASS Dirut PT Krakatau Engineering periode 2005 hingga 2010, dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010 hingga 2015, MR Selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013 hingga 2016, BP selaku Dirut PT Krakatau Engineering periode 2012 hingga 2015, dan HW selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan GM Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013 hingga Agustus 2019.

Kelima tersangka ini telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI, sedangkan FB menjadi tahanan kota sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2022.

Jaksa Agung RI Burhanuddin, menambahkan bahwa PT KS pada tahun 2007 menyetujui pengadaan pabrik BFC, didalam pengadaan itu pemenang kontraktor yakni MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau.

“Akan tetapi pengadaan itu dilakukan melawan hukum, sehingga terdapat kerugian negara Rp 6,9 triliun,” ungkapnya.

Seharusnya MCC CERI melakukan pembagunan sekaligus pembiayaan akan tetapi biayai oleh Konsorsium dalam negeri atau Himbara dengan nilai kontrak pembagunan pabrik BFC dengan sistem terima jadi seusai dengan kontak awal Rp 4,7 triliun hingga addendum ke 4 membengkak menjadi Rp 6,9 triliun, tutupnya. (Tim)

Tim Perintis Patroli Polres Jakbar Giat Patroli Dialogis Di Kampung Boncos

dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Patroli Dialogis dilokasi kampung Boncos kota bambu Selatan jakarta barat, Selasa, 19/7/2022.

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan dilokasi yang kerap dijadikan penyalahgunaan narkoba

Ps Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan, Patroli tersebut dilaksanakan guna mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut

“Patroli dilaksanakan setiap harinya dilokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi ataupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Slamet Riyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 19/7/2022.

Menurut Slamet, kegiatan tersebut terus digencarkan sebagai efek jera untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos

“Minimal dengan adanya kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut dapat menimbulkan efek baik bagi pencandu maupun pengedar,” ucapnya.

Lanjut dalam pelaksanaan patroli ini kami juga akan melakukan tindakan bagi siapa saja dengan gelagat atau perilaku yang mencurigakan

” Akan kami lakukan pemeriksaan jika terbukti menyimpan ataupun menguasai barang terlarang narkoba maka kami tidak segan segan untuk melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya. (Tim)

Kapolsek Dan Danramil Kalideres, Dampingi Kapolres Jakbar Tatap Muka Dengan Element Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melaksanakan kunjungan kerja sekaligus tatap muka bersama 3 pilar Kalideres Jakarta Barat

Kunjungan kerja dan tatap muka tersebut dilaksanakan di aula lantai 2 polsek Kalideres Jakarta Barat

Dalam sambutan nya Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar menerangkan, Menyambut baik atas kehadiran bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce bisa bertatap muka dengan para 3 pilar Kalideres, para Rt dan RW dan segenap element masyarakat

“Dimana diwilayah Kalideres yang menjadi problem adalah maraknya pelaku curanmor, namun dari Polsek Kalideres dan 3 Pilar telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasinya salah satunya dengan mendirikan dan memberlakukan sistem portal dimasing masing wilayah sehingga mempersempit ruang gerak pelaku curanmor,”ujar nya

Orang no 1 dipolres Metro Jakarta Barat ini menyatakan tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk mendengar, mencari masukan dan melihat secara langsung tentang kondisi situasi Kamtibmas yang terjadi wilayah masing-masing

Di kesempatan ini saya berada dipolsek Kalideres bersama para 3 pilar Kalideres dan segenap element masyarakat untuk mencari masukan dan mendengar secara langsung tentang kondisi riil yang terjadi

“Sehingga nanti nya kita bisa menentukan langkah dan solusi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Selasa, 19/7/2022.

Selain itu pasma meminta kepada segenap masyarakat untuk bisa bersama-sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing

” Polisi tidak akan bisa bekerja secara maksimal tanpa adanya bantuan dan peran aktif dari masyarakat,” terangnya

Seperti halnya permasalahan tawuran dan narkoba, setiap tahunnya pasti selalu ada kejadian tawuran maupun narkoba sehingga permasalahan tersebut tidak hanya mengandalkan berbagai langkah dari polri saja namun peran aktif dari masyarakat hingga upaya yang dilakukan oleh orang tua masing-masing

“Jika kita bergerak bersama dan berperan aktif memberikan edukasi sehingga hasilnya bisa maksimal dan berdampak positif,” jelasnya.

Lanjut pasma mengatakan, kami dari Polres metro jakarta barat bersinergi dengan 3 pilar dalam mencegah terjadinya kriminalitas telah melakukan berbagai langkah salah satunya adalah dengan melaksanakan patroli cipta kondisi baik skala sedang maupun skala besar

“Hal itu dilakukan setiap harinya pada jam maupun lokasi rawan terjadinya aksi kriminalitas,” lanjutnya

Di kesempatan tersebut juga diadakan sesi tanya jawab salah satunya bapak rw 01 semanan, dimana di wilayahnya kerap terjadinya titik kumpul para remaja/pelajar

” Kiranya bisa menjadi perhatian untuk memantau lokasi tersebut guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ucap nya

Dalam kesempatan tersebut hadir diantaranya Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fernando Saharta Saragi, Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar, Camat Kalideres bpk Naman Setiawan, Danramil 06 Kalideres Kapten Arhanud Yahya, Kepala puskesmas Kalideres ibu Dr Linda lidia, Kasektor Damkar Kalideres bp M Amin, Kasat Pol pp Kalideres ibu Selvi Rachmawati, kastpel dishub Kalideres Bpk Didi barundi, Kasatpel Pendidikan Kalideres Rohidin, Kepala Terbus Kalideres Bp Revi Zulkarnaen para lurah Sekecamatan Kalideres, para RW kecamatan Kalideres. (Tim)