dutainfo.com-Jakarta: Satu lagi Perwira Menengah Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria, diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat dari dinas polri, terkait kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
“Ya hasil sidang kode etik diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian terhadap Kombes Pol Agus Nurpatria, namun Agus mengajukan banding, silahkan saja itu diatur dalam perpol, dan itu merupakan hak yang bersangkutan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya Dua Perwira Menengah Polri, juga diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian terkait kasus Ferdy Sambo, yakni Kompol Baiquni dan Kompol Chuck, kedua Pamen Polri ini juga menyatakan banding. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Pemusnahan barang bukti narkoba, uang palsu, dan perkara tindak pidana umum, kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (7/9/2022).
“Ya benar kami melaksanakan pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang merupakan bagian penegakan hukum sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M Rawi, Rabu (7/9).
Masih kata Rawi, adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah, sabu-sabu sebanyak 6,57 gram, obat trihexyphenidil 4.906 butir, dompet, timbangan digital, parang, linggis, dan miras 19 botol.
Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo P Nugroho, menambahkan pemusnahan barang bukti narkoba, uang palsu, dan tindak pidana umum lainnya, sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (Hdr)
dutainfo.com-Jakarta: Anggota Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus seorang wanita pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental, tersangka berinisial IS berhasil membawa kabur sebanyak 7 mobil rental
Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, Pelaku berhasil kami amankan setelah kami menerima laporan terkait pelaku melakukan penyewaan terhadap sejumlah mobil
“Setelah menyewa mobil tersebut bukannya dikembalikan melainkan oleh pelaku dibawa kabur,” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Senin, 5/9/2022.
Lanjut Syafri mengatakan, atas kejadian ini korban ada 10 orang namun yang melaporkan hanya 1 orang
Pelaku melakukan penyewaan terhadap sejumlah rental mobil ada harian dan mingguan
” Sasaran pelaku adalah orang yang sudah dikenalinya oleh pelaku sehingga dapat dengan mempermudah memperdayai korban,” terang Syafri
Kemudian pelaku yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) menjual secara putus dan ada juga yang digadai oleh pelaku
Hasil dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ada juga yang disimpan lalu dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan dengan mencari sasaran korban lainnya
Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya berupa 1 (satu) Buku BPKB mobil Suzuki Pick Up milik korban, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9586-TAB warna hitam, 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia Nopol B-1880-WMN warna abu-abu, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9461-FAT warna Hitam, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Granmax Fan Nopol B-9526-WCB warna Putih, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9909-RI warna Hitam, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9695-BAW warna Hitam dan 1 (satu) unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9021-BAT warna Hitam
Lanjut Syafri menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari perbuatan pelaku agar segera mendatangi polsek Kalideres untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan miliknya
“Bagi yang merasa kehilangan untuk segera mendatangi dan membawa kelengkapan administrasinya,” ucapnya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal Penipuan dan atau Penggelapan” sebagai mana diatur dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. (Tim)
Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce saat pengamanan Unras Buruh yang melihat wilayah Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama dengan Dandim 0503 JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan terhadap massa yang melintas di sekitar Traffic Light Slipi Jakarta Barat, Selasa, 6/9/2022.
Tampak terlihat dilokasi sebanyak 400 massa dari elemen buruh asal Tangerang melintasi dan mendapatkan pengamanan serta pengawal oleh petugas kepolisian dan TNI yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama dengan Dandim 0503 JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa
Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kami dari Polres metro jakarta barat bersama kodim 0503 JB melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap sejumlah massa yang melintas di wilayah jakarta barat
“Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan serta kelancaran masyarakat yang akan menyalurkan aspirasinya di istana negara maupun gedung Mpr/Dpr Ri,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Selasa, 6/9/2022.
Berdasarkan pantauan dilapangan tampak terlihat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama dengan Dandim 0503 JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa melakukan pengawal terhadap sejumlah masyarakat dari elemen buruh asal Tangerang dan sekitarnya
Masyarakat dari elemen buruh melaksanakan long march dari tangerang menuju gedung Mpr/Dpr Ri dan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian dan Tni yang sedang berjaga disekitar lokasi. (Tim)
dutainfo.com – Jakarta : Polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil mengamankan komplotan kelompok Sumatera Spesialis Pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku curanmor 2 diantaranya merupakan kasus residivis dengan kasus yang sama
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Saat ini polsek Kalideres berhasil mengungkap pelaku curanmor
“Para pelaku yang berhasil diamankan telah beraksi sebanyak 5 kali,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan dilokasi, Senin, 5/9/2022
Di kesempatan yang sama Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar menjelaskan, Kami mengamankan 3 orang pelaku yang menamai sebagai kelompok Sumatera yang merupakan spesialis curanmor
” Ke 3 Pelaku kelompok Sumatera yang diamankan tersebut diantaranya, ME, US, dan WS, 2 diantaranya ME dan US merupakan seorang residivis kasus curanmor,” ujar Akp Syafri Wasdar
Lanjut Syafri mengatakan, Adapun dari para pelaku yang diamankan memiliki peranan yang berbeda beda dalam melancarkan aksinya
Pelaku ME dan US bertugas mengambil sepeda motor sementara pelaku WS bertugas mengawasi tempat kejadian.
“Ketiga Pelaku mencari sasaran dengan cara Random (secara acak),” terang Akp Syafri Wasdar
Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 (Dua) Lembar STNK sepeda Motor milik korban berikut 2 kunci kontaknya, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda BEAT B-4632-TXR yang digunakan pada saat melakukan pencurian, 1 (satu) buah kunci Letter T berikut 4 mata kuncinya, 1 (satu) Kunci Letter Y, 1 (satu) kunci Magnet, 1 (satu) unit sepeda Motor Honda CRF warna merah putih Nopol B-5857-TGD sepeda motor milik korban MR dan 1 (satu) unit sepeda Motor YAMAHA NMAX warna Abu-abu nopol B4057-BHV sepeda motor milik korban AH
“Para pelaku tersebut sudah melancarkan aksinya selama 1 tahun,” ujar
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 2 Kuhpidana. (Tim)