Polresta Bandara Soetta Gelar Doa Bersama Untuk Indonesia Damai

dutainfo.com-Jakarta: Polresta Bandara Soekarno-Hatta – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dan doa bersama untuk Indonesia damai di Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 5/12/2022

Kegiatan tersebut dihadiri stakeholder terkait dan segenap elemen masyarakat dan turut dihadiri Dr HC Habib Muhammad Lutfi bin Yahya serta dihadiri 1800 orang

Hadir kegiatan tersebut diantaranya kapolresta bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Wakapolres bandara Soekarno-Hatta Akbp Anton Firmanto, Kasat Binmas Kompol R Sigit Kumono, para PJU stakeholder terkait dan berbagai elemen masyarakat

kapolresta bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan sebagai bentuk rangkaian menyambut hut 73 tahun polda Metro Jaya

“Sambut hut 73 tahun polda Metro Jaya tersebut kita melakukan Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dan doa bersama untuk Indonesia damai di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi, Rabu, 7/12/2022

Pelaksanaan Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dan doa bersama untuk Indonesia damai di Bandara Soekarno-Hatta tersebut dihadiri sebanyak 1800 orang

Tak lupa hadir ulama besar Dr HC Habib Muhammad Lutfi bin Yahya

tujuan kegiatan doa bersama ini adalah, selain dalam rangka hut 73 tahun polda Metro Jaya kami juga mengajak masyarakat untuk bahu membahu bersama-sama menciptkan rasa aman, damai dan nyaman didalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dibingkai dalam toleransi beragama guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. (Tim)

Polres Jakbar Perketat Penjagaan Pasca Bom Bunuh Diri Di Polsek Astana Bandung

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan pasca aksi serangan bom bunuh diri di polsek astana anyar kota bandung pada rabu, 7/11/2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dimana perketat penjagaan ini dimulai dari penjagaan Polres hingga tingkat polsek

Ini atensi dari kapolda untuk perketatan penjagaan untuk mengawasi dan monitoring setiap orang yang akan memasuki markas komando (mako)

“Kami akan perketat lebih lagi dan setiap orang yang akan berkunjung akan kami lakukan pemeriksaan ketat,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Rabu, 7/11/2022.

Pasma menjelaskan atas kejadian bom bunuh diri yang terjadi polsek astana anyar kota bandung kami keluarga besar Polres Metro Jakarta Barat turut prihatin dan mendoakan semua bisa membaik kembali

Pengamanan akan dilakukan baik dengan sistem terbuka maupun tertutup, tak hanya pada komando saja kami juga akan melakukan pengamanan di tempat obyek vital yang ada dijakarta barat

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta Barat yang aman dan kondusif terangnya

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arief Budiharso mengatakan, kami dari satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat telah mengerahkan maksimal anggota Samapta untuk melakukan pengamanan baik pada penjagaan maupun pada obyek vital lainnya

“Hal tersebut diintesifkan lebih lagi dalam pengamanan penjagaan mengingat kejadian yang ada di astanaanyar kota bandung,” tuturnya. (Tim)

KPK Angkat Bicara Terkait Dugaan Oknum Polisi Lainya Di Kasus AKBP Bambang Kayun

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angkat bicara terkait dugaan oknum polisi lainya dalam kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, hal tersebut tergantung hasil penyidikan.

“Masalah ada pengembangan lanjutan, umpama ada keterlibatan oknum-oknum lainya, kita lihat hasil penyidikan,” ujar Karyoto, Senin (5/12/2022).

Namun sambung Karyoto, dalam kasus dugaan suap ini AKBP Bambang Kayun bukanlah pelaku tunggal.

“Setelah Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, maka terdapat orang yang memberi suap,” ungkapnya.

Jadi penetapan tersangka suap, kalau ada penerima, pasti ada pemberi.

Sebelumya diberitakan KPK menduga AKBP Bambang Kayun telah menerima suap senilai miliaran rupiah dan mobil mewah. (Tim)

Cegah Terjadinya Laka Lantas Personel Satlantas Polres Jakbar Sigap Bersihkan Tumpahan Oli

dutainfo.com-Jakarta: Personel Satlantas Jakarta Barat dengan sigap membersihkan tumpahan oli di jalan daan mogot raya TL Grogol Jakarta Barat, Selasa, 6/12/2022.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya lakalantas akibat jalan licin adanya tumpahan oli di jalan tersebut

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, Tumpahan oli tersebut dikarenakan adanya kendaraan yang mengalami lakalantas

“Melihat adanya tumpahan oli kemudian anggota Satlantas Jakarta Barat Aipda Satul Bahri, Aipda Bayu Ahmadi dan Ipda suharyono bergegas untuk membersihkan tumpahan oli,” ujar Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Selasa, 6/12/2022.

Anggota melakukan pembersihan tumpahan oli dengan menutupi dengan pasir agar jalan tidak licin

“Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya lakalantas akibat jalan licin bekas tumpahan oli,” ucapnya

Seperti diketahui sebuah kendaraan minibus DFSK B 2754 SIL mengalami lakalantas di sekitar TL Grogol Jakarta Barat

Kendaraan tersebut sudah dilakukan evakuasi ke lakalantas sat lantas Jakarta Barat. (Tim)

Penyidik Pidsus Kejagung RI, Tetapkan Direktur Waskita Karya Tersangka Dugaan Korupsi

dutainfo.com-Jakarta: Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2018 hingga saat ini Bambang Rianto (BR), telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Waskita Beton Precast Tbk, oleh penyidik pada Pidana Khusus Kejagung RI.

“Ya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Pidsus Kejagung RI, yakni BR,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (5/12/2022).

Masih kata Ketut Sumedana, saat ini tersangka Bambang Rianto, juga sudah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, selama 20 hari kedepan.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak 5 Desember hingga 24 Desember 2022,” ungkapnya.

Tersangka Bambang Rianto, secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.

Dimana guna menutupi perbuatannya itu, tersangka seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara. (Tim)