Penyidik KPK Tahan Pamen Polri AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Uang Rp 50 M

dutainfo.com-Jakarta: Akhirnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapkan status tersangka kepada perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun, diduga menerima aliran dana hingga Rp 50 miliar.

“Ya benar tersangka BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari berbagai pihak yang jumlahnya Rp 50 miliar,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, kepada awak media, Selasa (3/1/2023).

Masih kata Firli, ada dua orang yang diduga memberikan suap kepada AKBP Bambang Kayun, yaitu ES dan HW, pemberian suap dan gratifikasi itu terkait penanganan perkara kasus perebutan hak ahli waris PT ACM, keduanya mulai berkomunikasi dengan AKBP Bambang Kayun sejak Mei 2016.

“Tersangka AKBP Bambang Kayun, menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari ES dan HW dengan teknis pemberian via transfer bank melalui rekening dari orang kepercayaannya,” ungkap Firli.

Selanjutnya Bambang Kayun mendapatkan uang kembali dari ES dan HW pada tahun 2021 Rp 1 miliar saat itu ES dan HWS telah berstatus tersangka di Mabes Polri.

Diduga AKBP Bambang Kayun membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Polri. (Tim)

Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Berdarah

dutainfo.com-Jakarta: Anak durhaka berinisial SG (47), tega terhadap orang tua kandungnya sendiri berinisial DT (84), dianiaya hingga berdarah, hal ini dilakukan karena nasi yang dimakan ayahnya tumpah.

“Ya benar kejadian itu pada Senin 2 Desember 2023, pada pukul 18.30 WIB, saat korban akan makan, namun dilarang oleh pelaku, tak hanya itu korban dibentak hingga membuat nasi yang diambil tumpah,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Selasa (3/1/2023).

Masih kata Kompol Putra, korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, istri pelaku tinggal terpisah, saat korban mau makan, dilarang oleh pelaku yang juga anak kandungnya, korban kemudian dibentak pelaku saat sedang makan hingga akhirnya nasi yang sedang dimakan korban tumpah

“Melihat nasi korban tumpah, pelaku emosi hingga berujung penganiaayan kepada korban hingga berdarah, kepala memar dan kuping memgeluarkan darah akibat pukulan anak kandungnya,” ungkap Kompol Putra.

Ketua RT setempat melaporkan kejadian tersebut, ke pihak Polsek Tambora.

Pelaku yang merupakan anak kandung langsung diamankan polisi, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit. (Tim)

Selain Aliran Dana KPK Sebut Pamen Polri AKBP Bambang Kayun Terima Mobil Mewah

dutainfo.com-Jakarta: Akhirnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapkan status tersangka kepada perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun, diduga menerima aliran dana hingga Rp 50 miliar.

“Ya benar tersangka BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari berbagai pihak yang jumlahnya Rp 50 miliar,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, kepada awak media, Selasa (3/1/2023).

Masih kata Firli, ada dua orang yang diduga memberikan suap kepada AKBP Bambang Kayun, yaitu ES dan HW, pemberian suap dan gratifikasi itu terkait penanganan perkara kasus perebutan hak ahli waris PT ACM, keduanya mulai berkomunikasi dengan AKBP Bambang Kayun sejak Mei 2016.

“Tersangka AKBP Bambang Kayun, menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari ES dan HW dengan teknis pemberian via transfer bank melalui rekening dari orang kepercayaannya,” ungkap Firli.

Selanjutnya Bambang Kayun mendapatkan uang kembali dari ES dan HW pada tahun 2021 Rp 1 miliar saat itu ES dan HWS telah berstatus tersangka di Mabes Polri.

Diduga AKBP Bambang Kayun membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Polri.

“Selain uang AKBP Bambang Kayun juga diduga menerima 1 unit mobil mewah yang jenisnya ditentukan sendiri oleh tersangka Bambang Kayun,” papar Firli. (Tim)

Kejati Lampung Perkara Kasipidum Pesawaran Dan Pengacara Bobo Bareng Di Hotel Akhirnya Damai

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, menggelar jumpa pers terkait kasus penggerebekan Kasipidum Kejaksaan Pesawaran MN, saat Bobo bareng dengan seorang pengacara RM, di hotel berbintang pada malam pergantian tahun.

Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkapkan kasus ini akan diupayakan damai bersama pihak terkait.

“Telah disampaikan, dimana langkah Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan telah dilakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan Alhamdulilah kedua belah pihak sepakat damai,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Made, saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Selasa (3/1/2023).

Masih kata Made, dalam waktu dekat, pelapor yakni VB, sebagai suami dari Kasipidum Kejari Pesawaran MN, akan segera mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.

Sebagai informasi VB suami dari Kasipidum Kejari Pesawaran MN, adalah juga seorang jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

“Jadi pelapor akan mencabut laporannya,” kata I Made.

Sementara Koordinator Intelijen pada Kejati Lampung Ahmada Patoni mengatakan kesepakatan damai ini terjadi kemarin dimana semua pihak dipanggil untuk mediasi yang dipimpin Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan MN serta VB sepakat damai secara kekeluargaan.

“Sepakat damai yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka,” tutup Ahmad Patoni. (Tim)

Kasipidum Kejari Pesawaran Lampung Di Grebek Di Hotel Bersama Seorang Pengacara

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang jaksa yang menjabat Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pesawaran Lampung, berinisial MN (37), di amankan polisi, setelah dilakukan pengerebekan di hotel berbintang di Bandar Lampung, saat digrebek didalam kamar sedang berduaan dengan pengacara RM (30).

Jaksa MN, saat ini masih menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Ya benar (Kasipidum), mohon doanya agar kasus ini cepat selesai penangananya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widianti, seperti dikutip detikSumut, Senin (2/1/2023).

Masih kata Diana, hingga kini MN masih menjalani pemeriksaan internal di Kejati Lampung.

Sebelumya, jaksa dan pengacara diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, keduanya diketahui tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jl Kartini, Bandar Lampung pada Minggu (1/1/2023) malam.

Sementara Kasar Reskrim Polresta Bandara Lampung Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan pengerebekan ini awalnya suami dari jaksa MN melapor ke Polresta Bandar Lampung, selanjutnya kami bersama anggota menuju hotel yang didapati keduanya tengah menginap.

“Selanjutnya didepan kamar 216 dengan disaksikan pihak hotel, anggota Polresta dan suami jaksa MN, kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa MN tengah mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis, sedangkan teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju warna abu-abu dan tak mengenakan celana,” ungkapnya.
(Tim)