Terkait Suap Walkot Bandung, Penyuap Juga Ditetapkan Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan 6 orang tersangka terkait suap Walikota Bandung Yana Mulyana.

Penerima suap dan pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam hal ini Walikota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Selain Yana Mulyana, Dadang Darmawan Kadishub Pemkot Bandung, dan Khairul Rijal Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam kegiatan Tangkap tangan di Kota Bandung Jawa Barat, di hadapkan kami ada 4 orang tersangka, sedangkan yang dua lagi dalam hasil pemeriksaan positif Covid-19, sehingga tak ditampilkan dalam kegiatan hari ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada awak media, Minggu (16/4/2023).

Masih kata Ali Fikri, hari ini ada 4 orang tersangka dihadirkan dalam jumpa pers, salah satunya Walikota Bandung Yana Mulyana.

Selain dari pihak Walikota Bandung Yana Mulyana yang ditetapkan tersangka kasus suap, juga ada pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro Manager PT Sarana Mitra Adiguna, dan Sony Setiadi CEO PT Mitra Jelajah Informatika.

Pihak Swasta, Benny, Andreas, dan Sony diduga sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1), huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Untuk Walikota Bandung Yana Mulyana, Dadang, dan Khairul, penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (Tim)

Jelang Idul Fitri 1444H, KPK OTT Walkot Bandung

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana, jelang Idul Fitri 1444H.

Walikota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK, diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City.

“Benar ditangkap terkait program Bandung Smart City,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Sabtu (15/4/2023).

Yana Mulyana, diduga menerima suap atas pengadaan barang dan jasa, yakni CCTV serta penyedia jaringan internet.

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan Jasa penyedia jaringan internet,” ungkap Ali Fikri.

Dari bukti awal tim OTT KPK berhasil menyita uang ratusan juta rupiah.

Tim OTT KPK, juga mengamankan beberapa orang lainya dan masih berstatus terperiksa.
(Tim)

Polres Jakbar Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Musim Mudik

dutainfo.com-Jakarta: Untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik lebaran, Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 selama musim mudik berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat jakbar yang akan melaksanakan mudik, pihaknya mempersilahkan warga masyarakat yang akan menitipkan kendaraan nya di kantor polisi akan dilayani selama 24 jam.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan nya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memproses nya”, ujar Syahduddi, Jumat, 14/4/2023.

Layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polres Metro Jakbar saja tapi juga di setiap Polsek jajaran menyelenggarakan hal yang sama,

“Silahkan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraan nya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” Imbuh Syahduddi.

Lebih jauh Syahduddi menjelaskan Layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta yang akan mudik

Sehingga dengan menitipkan kepada kami tidak akan khawatir lagi terhadap harta benda nya yang di tinggal mudik, selain itu kami juga akan menjaga selama 24 jam keamanan dan keselamatan kendaraan warga yang di titipkan ke Polres maupun Polsek,” tutup Syahduddi. (Tim)

Pemilik Penginapan Di Jakbar Tewas Terikat Dan Mulut Dilakban

dutainfo.com-Jakarta: Wanita pemilik penginapan Assirot Residence, Naima S Bachmid (61), ditemukan tewas di dalam kamar penginapan miliknya di Jl Assirot, Kebon Jeruk Jakarta Barat, dengan tangan terikat dan mulut dilakban, diduga dibunuh.

“Ya benar ditemukan dalam posisi tubuh terikat dan mulut dilakban,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, kepada awak media, Kamis (13/4/2023).

Masih kata Andri, kami masih dalami penyebab pasti kematian korban.

“Untuk perkara masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu ya kami akan menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini,” kata Andri.

Polisi saat ini masih memburu pelaku yang diketahui membawa kabur dua mobil mewah milik korban.

Dua mobil mewah milik korban yakni Toyota Fortuner dan BMW raib di bawa pelaku.
(Tim)

Kapolsek Kalideres Sholat Subuh Rutin Bersama Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar melaksanakan rutinitas Shalat Shubuh Keliling bersama masyarakat

Kali ini Akp Syafri Wasdar melaksanakan shubuh keliling berjamaah di musholla Fafiru ilallah kp belakang Rt 10/03 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat, Kamis, 13/4/2022.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar selain bersilaturahmi bersama para tokoh agama dan masyarakat juga mengajak masyarakat menjelang Hari Raya Mudik 1444h untuk bersama-sama dalam menjaga guantibmas diwilayah masing-masing

Hal ini ia lakukan setiap harinya keliling shalat subuh berjamaah di mesjid / musholla yang berada di wilayah Kalideres Jakarta Barat

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan dirinya menjelang hari raya idul fitri 1444h dan tahun politik 1untuk mengajak masyarakat bersama sama dalam menjaga wilayah Kalideres yang aman dan kondusif

Hal ini ia utarakan saat melaksanakan shalat shubuh berjamaah di musholla Fafiru ilallah kp belakang Rt 10/03 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat

“Sebentar lagi kita akan merayakan hari kemenangan yaitu hari raya idul fitri 1444h setelah 1 bulan kita melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, tentunya momen tradisi tersebut tentunya sebagian masyarakat kita melaksanakan pulang ke kampung halaman / mudik,” ujar Akp Syafri Wasdar Saat dikonfirmasi, Kamis, 13/4/2022.

Syafri Wasdar menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan kami (TNI-Polri) untuk menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing

” terlebih nantinya sebagian kita ada yang melakukan mudik kita sama sama bahu membahu dalam menjaga dari terjadinya potensi guantibmas ,” ujarnya

Syafri lebih jauh menjelaskan, dirinya juga dalam hal ini menyampaikan maklumat kapolda metro jaya diantaranya

MAKLUMAT KAPOLDA METRO JAYA yaitu :

  1. Warga Masyarakat dilarang untuk berkonvoi berkendaraan / Sahur on the Road.
  2. Warga masyarakat dilarang bermain/menyalakan kembang api / Petasan
  3. Warga masyarakat dilarang untuk berkumpul sambil menunggu berbuka dan sahur yang dapat menimbulkan Guantibmas (Balapan Liar dan Tawuran)

Dalam pelaksanaan seperti ini tentunya bukan hanya di musholla Fafiru ilallah kp belakang Rt 10/03 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat ini saja, namun dari Polsek Kalideres akan berupaya bisa mengikuti sholat berjamaah bersama semua warga yang ada di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat

Dengan kehadiran dari Polsek Kalideres yang ikut serta sholat berjamaah seperti ini situasi Kamtibmas wilayah Kecamatan Kalideres Jakarta Barat diharapkan akan selalu kondusif, tak luput dari peran serta masyarakat tutupnya. (Tim)