Aliran Dana Ilegal Kripto Ditemukan Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, menemukan aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 triliun.

“Ya, dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi peningkatan kasus penipuan investasi melalui instrumen kripto,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

Masih kata Asep adapun penemuan itu sejalan dengan laporan internasional yang mencatat Indonesia berada di peringkat ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024 dengan total transaksi 157,1 miliar.

“Dimana perkembangan ini mengakibatkan 2 dampak yaitu peningkatan kesadaran masyarakat terkait, inovasi digital, namun juga menimbulkan resiko penyalahgunaan teknologi,” ungkap Asep.

Selanjutnya sambung Asep, penggunaan perangkat digital oleh para pelaku guna menyamarkan tindak pidana dan mengelabui aparat penegak hukum.

“Salah satunya adalah dengan metode mixer dan trumbler guna menghilangkan jejak transaksi serta memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi,” paparnya.

Asep, juga menghimbau agar jajaran Kejaksaan memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis guna memahami mekanisme transaksi digital serta menelusuri aliran dana, khususnya kripto.
(**)

Perkuat Sinergi Dengan Warga, Polsek Tambora Gelar Ngopi Kamtibmas Di Pos Satkamling

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat kembali menyatukan aparat dan masyarakat dalam kegiatan “Ngopi Kamtibmas” yang dilaksanakan di Pos Satkamling, RW 03 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 5/2/2025.

Kegiatan ini diadakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif dari gangguan kamtibmas.

Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., membuka acara dengan mengajak seluruh warga untuk panjatkan puji syukur atas rahmat Allah SWT.

Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dan mengimbau agar warga RW 03 Kelurahan Krendang senantiasa bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan, guna mencegah gangguan keamanan seperti tawuran dan kerusuhan yang dapat mengganggu ketertiban.

Dalam sambutannya, Kapolsek Tambora juga mengutarakan rencana untuk meningkatkan responsifitas melalui perbaikan infrastruktur, misalnya dengan memperbaiki repeater jaringan di wilayah Halong Timur (HT) agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

Ia pun mengingatkan pentingnya penerapan sistem keamanan, seperti penggunaan kunci ganda untuk kendaraan bermotor dan prosedur pelaporan kehilangan kendaraan yang lebih efisien.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat setempat, seperti Lurah Kelurahan Krendang, Bapak Anugerah Susilo, S.S.E., M.AP, Ketua RW 03 Kelurahan Krendang, Bapak Achmad Chotib, serta tokoh masyarakat dan warga.

Mereka semua memberikan dukungan penuh terhadap upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Beberapa warga bahkan menyampaikan aspirasi dan pengalaman mereka terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing, sehingga diskusi menjadi semakin hidup dan membangun.

Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” kali ini tidak hanya menjadi forum komunikasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan antara aparat dan masyarakat.

Kehadiran Polri yang dekat di tengah warga diyakini mampu meningkatkan rasa aman serta membangun kepercayaan yang menjadi pondasi utama dalam menjaga ketertiban lingkungan Tambora. (Tim)

Tim KPK, Sita 11 Mobil Dan Mata Uang Asing Di Rumah Japto Soerjosoemarno

dutainfo.com-Jakarta: Rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, di geledah oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim KPK, menyita belasan kendaraan dan sejumlah barang bukti lainya.

“Ya hasil sita rumah, JS ada 11 kendaraan bermotor roda empat,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Masih kata Tessa, penggeledahan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Namun KPK belum merinci secara detail mengenai keterkaitan Japto dengan kasus ini.

“Selain kendraan roda empat tim KPK juga menyita uang rupiah dan valas, dokumen, barang elektronik dan lainya,” ungkap Tessa.

Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017.

Dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, 2018, dirinya dinyatakan terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kertanegara, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider 6 bulan penjara, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Pada Juli 2024, KPK kembali ungkap perkembangan dalam kasus TPPU yang melibatkan Rita.
(**)

Pemotor Yang Viral Lawan Arah Dan Pecahkan Kaca Mobil Diamankan Polsek Cengkareng

Dutainfo.com-Jakarta: Sebuah insiden yang sempat mengundang perhatian publik akhirnya menemui titik terang.

Video viral yang merekam aksi seorang pemotor melawan arah dan memecahkan kaca belakang mobil di depan ruko 1000 Pintu Air, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/2/2025), kini berujung pada proses hukum yang tengah berjalan.

Tim gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Barat dan Reskrim Polsek Cengkareng bergerak cepat untuk mengamankan pelaku..

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat m, Kompol Abdul Jana, membenarkan bahwa pria berinisial FM telah diamankan pada Senin (3/2/2025) dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Ya benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Abdul Jana, Selasa (4/2/2025).

Abdul Jana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan di wilayah Cengkareng.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing emosi di jalanan. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan agar lebih mengedepankan kesabaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

Satu emosi yang tak terkendali bisa berujung pada konsekuensi hukum.

Masyarakat diharapkan dapat belajar dari kejadian ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di jalan raya. (Tim)

Kejati Banten, Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Foto: Kejati Banten (ist)

dutainfo.com-Banten: Pihak Kejaksaan Tinggi Banten, tengah mengusut dugaan korupsi, pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara Rp 75 miliar.

“Ya, kasus ini awalnya bermula dari temuan Tim Intelijen, statusnya dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan,” kata Plh Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Aditya Rakatama, kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

Masih kata Aditya, kasus ini terjadi pada Mei 2024 Di Dinas LH Kota Tangsel, kontrak dimaksud dibagi menjadi dua, yakni untuk jasa angkutan Rp 50 miliar dan kegiatan pengelolaan sampah Rp 25 miliar.

Selanjutnya Tim Kejati Banten, menemukan indikasi bahwa PT EPP tak memiliki kapasitas dan fasilitas untuk pengelolaan sampah.

“Jadi salah satu itemnya adalah pengelolaan sampah diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Saat ini sudah lima orang yang diperiksa terkait hal tersebut.

“Dalam waktu dekat Kejati Banten, akan menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi layanan angkutan dan pengelolaan sampah,” tutupnya.
(**)