Danlanud Sam Ratulangi Manado Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Sam Ratulangi

dutainfo.com-Jakarta: Upacara serah terima jabatan Komandan Satuan Polisi Militer Pangakalan TNI AU Sam Ratulangi, Manado, dipimpin langsung Komandan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI M Satriyo Utomo SH, kegiatan ini berlangsung di Balai Prajurit Lanud Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, Jumat (13/8/2021).

Danlanud Sam Ratulangi Marsma M Satriyo Utomo mengatakan bahwa sertijab di lingkungan Lanud Sam Ratulangi adalah penyegaran serta regenerasi dari pejabat lama ke pejabat baru.

“Hal ini dapat menjadi penyegaran baru dalam organisasi,” ujar Marsma TNI M Satriyo.

Masih kata Satriyo, sedangkan untuk pejabat yang baru hal ini adalah amanah yang diberikan oleh pimpinan TNI AU, guna menjaga disiplin dan penegekan hukum dilingkungan personel Lanud Sam Ratulangi.

Pada kesempatan itu Marsma TNI Satriyo, atas nama keluarga besar Lanud Sam Ratulangi mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mayor Pom Andi Irawan yang telah melaksanakan penugasan di Sulawesi Utara.

Dan selamat datang kepada Letkol Pom Arif Budiono, hal-hal yang baik agar dapat dilanjutkan dan merupakan suatu hal yang membanggakan, semoga kedua perwira menengah yang hebat ini selalu dapat meningkatan terus kariernya.

Letkol Pom Arif Budiono, sebelumnya menjabat Kasi Keamanan Pertahanan Pangkalan Disops Lanud Manuhua Pangkalan TNI AU Manuhua.

Sedangkan Mayor Pom Andi Irawan, akan mendapat tugas baru sebagai Kasubsi Tata Tertib Disiplin Seksi Penegakan Ketertiban Polisi Militer Kodiklatau di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kadis Log Kolonel Kal Moch Choirudin, Kadis Pers Kolonel Adm Darwis Akmal dan Letkol Pas Paulus Purwadi. (Tim)

Satresnarkoba Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali ungkap jaringan narkoba lintas provinsi (Banten, Jakarta, Bogor).

Dari hasil ungkap kasus ini petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial DGA (23) dengan total barang bukti 2076,64 gram (2kg), lebih dari 3 lokasi berbeda.

“Ya benar kami berhasil mengamankan seorang pelaku sindikat jaringan narkoba lintas provinsi,” ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, saat livestreaming melalui akun Instagram @polres_jakbar, Jumaat (12/8/2021).

Masih kata AKBP Bismo, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berawal muka adanya informasi seorang pengedar yang sering melakukan transaksi di daerah Palmerah Jakarta Barat.

Tim yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Harry Gasgari melakukan penyelidikan selama 1 Bulan dan pada Hari Kamis 5 Agustus 2021 didapati informasi bahwa pelaku pengedar berinisial DGA (23), melakukan transaksi narkoba di daerah Serang Provinsi Banten, kemudian petugas berhasil menangkap DGA di Bogor Jawa Barat (TKP 1) dan berhasil mengamankan 2 paket sabu seberat 2014,7 gram dalam mobil yang dikendarai pelaku.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui masih menyimpan sabu di rumah kontrakan di Bogor Jawa Barat (TKP2), dan berhasil menemukan 1 paket sedang sabu dengan berat 3,96 gram, 3 buah alat isap sabu dan 1 timbangan.

Selanjutnya petugas kembali mengamankan 2 paket sabu dengan berat 57,98 gram, 3 alat hisap sabu, 1 amplop warna putih dan 1 plastik hitam di pinggir jalan Tanah Sereal Bogor (TKP 3), tutur Bismo.

Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku merupakan sopir taksi online dan mendapat narkotika jenis sabu dari seorang kurir berinisial MA (DPO) atas arahan ME (DPO).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menambahkan peranan pelaku dikendalikan seorang DPO berinisial ME.

“Saat ini ME sedang kami buru yang merupakan jaringan atas yang mengendalikan jaringan tersebut,” kata Kompol Danang.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Hdr/elw)

Jaksa Agung Akan Tindak Jaksa Yang Menyimpang

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan kepada Jaksa baru yang tengah dalam proses pendidikan dan pelatihan agar dapat bekerja dengan benar, sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas juga mengatakan tidak akan segan menindak para calon jaksa jika terindikasi menyimpang.

“Perlu kalian ketahui bahwa beberapa oknum senior kalian yang terbukti melakukan perbuatan tercela, saat ini telah kami tindak dengan tegas, jadi saya minta kalian calon jaksa sedini mungkin memupuk integritas,” kata Burhanuddin, Kamis (12/8/2021).

Masih kata Burhanuddin, para calon jaksa harus bekerja dengan memperhatikan nilai-nilai di masyarakat untuk memberikan keadilan dan penegakan hukum.

Jaksa Agung juga mengatakan kepekaan para jaksa atas penuntasan kasus yang membutuhkan restorative justice sangatlah kurang.

Sekali lagi saya ingatkan dengan tegas saya tidak butuh jaksa pintar tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas,” ungkapnya.(Tim)

Hut WARA Ke-58 Lanud Sam Ratulangi Ikuti Kegiatan Secara Virtual

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka HUT Wanita Angkatan Udara (Wara), ke-58 tahun 2021, upacara puncak peringatan dipimpin oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsdya TNI Fahri Zaini Isnanto SH, M.D.S. yang juga dihadiri para Perwira Tinggi, Perwira Menengah dan Perwira Pertama WARA di Ruang Auditorium Markas Besar TNI AU Cilangkap Jakarta, serta diikuti juga secara virtual oleh WARA se-Indonesia, termasuk WARA Pangkalan TNI AU Lanud Sam Ratulangi.

Rangkain kegiatan HUT WARA ke-58 tahun 2021, ini diikuti WARA Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi, di ruang rapat Mako Tentara Langit Lanud Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara pada Kamis (12/8).

Sementara Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo SE, M.P.P dalam sambutanya yang dibacakan Wakasau dihadapan seluruh WARA se-Indonesia, mengatakan Selamat Ulang Tahun kepada segenap Wanita Angkatan Udara dimanapun berada dan bertugas.

Harapan Kasau semoga WARA dapat senantiasa mengembangkan potensi diri sebagai prajurit TNI AU sekaligus mampu menjaga kehormatan diri sebagai wanita Indonesia.

Kasau mengatakan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak pernah lepas dari kaum wanita, tidak sedikit wanita Indonesia yang turut berjuang bahu-membahu bersama prajurit pria untuk meraih kemerdekaan Negara Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan Kasau dalam organisasi TNI AU sendiri keterlibatan wanita juga sudah dimulai sejak tahun 1963 dalam berbagai bentuk penugasan militer yabg baik langsung maupun tidak langsung diberbagai misi operasi TNI AU, seiring waktu peran tersebut semakin meningkat dan beragam, kini prajurit wanita tidak hanya dilibatkan dalam tugas administrasi saja, tapi juga diberbagai bidang lainya, mulai dari misi perdamaian dunia.

“Seiring dengan peran WARA serta tantangan tugas TNI AU ke depan, maka penguasaan terhadap ilmu pengetahuan serta peningkatan wawasan menjadi sebuah kewajiban untuk terus dikembangkan dan ditingkatkan, oleh karena itu setiap WARA harus menumbuhkan budaya untuk belajar sepanjang hayat serta mendorong diri untuk meningkatkan literasi, sehingga kalian dapat menjawab berbagai tantangan tugas dimasa depan,” ungkap Wakasau, mengutip sambutan Kasau.

Sebelumya Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9 Daerah II Lanud Sam Ratulangi, Ibu Reni Satriyo Utomo didampingi Komandan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI M Satriyo Utomo SH, memberikan kado istimewa bagi lima WARA Lanud Sam Ratulangi.

“Selamat Ulang Tahun Srikandi Udara Lanud San Ratulangi, semoga semakin ksatria, militan, loyal dan profesional,” ujar Ibu Reni Satriyo Utomo.

Lima WARA yang menerima kado istimewa dari Ketua PIA Ardhya Garini Cab 9 Daerah II Lanud Sam Ratulangi Ibu Reni Satriyo Utomo, yakni Mayor Sus Sanra Michiko Moningkey, Mayor Sus Yeni Fitriana Luntungan, Kapten Sus Miryam Trivenny Manoppo, Letda Pom Gesti Magdalena Sarante, dan Serda Salsabila Devina Riyadi. (Tim)

Tuntutan Sidang Narkoba Jeff Smith Ditunda Lagi

dutainfo.com-Jakarta: Sidang kasus narkoba Jeff Smith yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021), sidang agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), ditunda lagi.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, memohon pada Majelis Hakim agar diberikan waktu satu minggu lagi.

“Kami minta waktu satu minggu lagi untuk tuntutan,” ujar Jaksa Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim, Kamis (12/8).

Selanjutnya majelis hakim langsung menanyakan pendapat Jeff Smith melalui sambungan video call, apakah tak keberatan dengan penundaan agenda tuntutan.

“Bagaimana terdakwa apakah tak keberatan, Jaksa minta satu minggu karena tuntutan belum siap,” ujar Majelis Hakim kepada Jeff Smith.

Majelis hakim menyatakan sidang ditunda satu minggu.

Sebelumya diberitakan aktor Jeff Smith didakwa Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Tim)