Buronan Korupsi Bank Mandiri Rp 120 M Dibekuk Kejaksaan

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, bekuk Andre Nugraha Achmad Nouval yang merupakan buronan tindak pidana korupsi pada PT Bank Mandiri cabang Prapatan Jakarta Pusat.

Buronan Andre Nugraha ditangkap di diwilayah Mustika Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat pada Kamis (23/9/2021) pada pukul 22.45 WIB.

“Ya benar telah mengamankan buronan tindak pidana korupsi pada PT Bank Mandiri cabang Prapatan Jakarta Pusat yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada awak media, Jumat (24/9).

Masih kata Leonard, korupsi yang dilakukan Andre pada 2002 silam, dalam kasus ini Andre telah merugikan keuangan negara Rp 120 miliar.

“Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu PT Bank Mandiri cabang Jakarta Prapatan sebesar Rp 120 miliar,” ungkap Leonard.

Selanjutnya sambung Leonard, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006 Andre dinyatakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Dan menjatuhkan hukuman pidana penjara enam tahun dan denda Rp 500 juta,” terang Leonard.

Andre tak pernah hadir saat pemanggilan oleh Jaksa Eksekutor Kejati DKI Jakarta.

Selanjutnya Andre Nugraha Achmad Nouval masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada akhirnya tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil membekuk buronan Andre Nugraha dan selanjutnya akan dilaksanakan eksekusi, tutupnya.

(Tim)

Ini Baru Mantap, Dalam Waktu 6 Bulan Kejaksaan Tangkap 110 Buronan

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung dalam kurun waktu 6 bulan telah berhasil menangkap 110 buronan tersangka, terpidana atau terdakwa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari hingga Agustus 2021.

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta kepada awak media, mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2021 tercatat ada 110 orang DPO yang ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Ya ada 110 DPO yang berhasil ditangkap,” ujar Sunarta, Kamis (23/9/2021).

Selain itu Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, juga meminta agar jajaran Intelijen di Kejaksaan dapat menyelenggarakan fungsi dan tugasnya dalam fungsi penegakan hukum dalam hal ini bisa membantu mencari para buronan-buronan di Indonesia.

“Kejaksaan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini dengan menggunakan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) guna melacak para buronan,” ungkapnya.

Selain itu sambung Sunarta, AMC juga dimanfaatkan dalam melakukan pelacakan aset hasil kejahatan.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada Intelijen Kejaksaan agar bisa dapat menjaga perangkat digital Kejaksaan ini aman dan tidak mudah dibobol.

Mantap Kejaksaan Agung buru terus para koruptor di negeri ini.

(Tim)

Kadis ESDM Riau Diperiksa Kejaksaan

Foto: Ist

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, berinisial IA, terkait kasus dugaan korupsi Bimtek fiktif Rp 500 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman kepada awak media mengatakan IA memenuhi panggilan penyidik pada Pidsus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Kamis (23/9/2021), dia diperiksa sebagai saksi.

“Ada 35 pertanyaan yang dilakukan penyidik kepada IA,” Ujar Hadiman, Jumat (24/9/2021).

Namun setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam IA diizinkan pulang karena alasan kesehatan.

Pemeriksaan IA ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat, sambung Hadiman.

“Ada bimbingan teknis pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM pada periode 2013-2014,” papar Hadiman.

Ada dugaan kegiatan fiktif Rp 500 juta, dari laporan itu kami tindak lanjuti.

Kami juga telah memeriksa 16 saksi lainya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

(Tim)

Jambret Pesepeda Di Jakbar Diringkus Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, meringkus satu orang pelaku pejambretan terhadap seorang pesepeda di Jl Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Memang kejadian itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, namun viral rekaman aksi penjambretan di media sosial akhir-akhir ini.

“Ya benar dan pelakunya sudah kita amankan berinisial MS,” ujar Kasat reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (21/9/2021).

Masih kata Kompol Joko, penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Jakarta Barat, Iptu Rizky Ari Budianto.

Awalnya korban AA sedang bersepeda dan tiba-tiba pelaku dari belakang menarik barang-barang milik pesepeda.

Sementara Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Rizky Ari, menambahkan pelaku menarik tas pinggang korban, dan pelaku ini menggunakan sepeda motor.

“Korban AA terjatuh dan berusaha bangkit untuk mengejar, namun MS dengan cepat kabur,” ungkap Rizky.

Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Jakarta Barat, dan nanti kita sampaikan saat rilis, tutup Rizky.

(Hdr/elw)

Polsek Kembangan Jakbar Gelar Ops Cipta Kondisi

dutainfo.com-Jakarta: Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bentuk kejahatan, Polsek Kembangan Jakarta Barat, menggelar operasi cipta kondisi.

Dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sekelompok pemuda geng motor yang akan tawuran berikut senjata tajam jenis clurit 11 buah, mandau 1 buah, 1 tongkat base ball, 2 stik golf total 14 barang bukti senjata tajam dan benda tumpul berikut motor sebanyak 41 unit berbagai merk diamankan.

“Ya benar kami baru saja melaksanakan operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan anak muda hingga berbagai jenis sajam yang hendak melakukan tawuran,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, Sabtu (18/9/2021).

Masih kata Khoiri, Alhamdulillah dalam operasi ini kami berhasil menggagalkan rencana aksi pemuda geng motor yang hendak tawuran.

Atas kejadian ini pihaknya telah mengamankan sejumlah orang dan barang bukti yang diamankan ke Mapolsek Kembangan.

“Kami amankan dan akan kami mintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek Kompol H Khoiri juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika menjumpai aksi kriminal. (Hdr/Chand)