Ini Pengakuan Aiptu Janto Disidang Kasus Peredaran Sabu Irjen Teddy Minahasa

dutainfo.com-Jakarta: Ajun Inspektur Satu Polisi Janto Parluhutan Situmorang memberikan kesaksian dalam persidangan kasus peredaran sabu mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terdakwa Aiptu Janto, mengaku menjual narkotika jenis sabu milik seorang Irjen Polisi (Jenderal Pol Bintang Dua).

Tersangka Janto, juga mengakui tak tahu siapa Jenderal Bintang Dua itu, namun tetap menjual barang haram itu, karena merasa terlindungi.

“Kalau kami di Polisi ibaratnya barang jenderal bintang dua ibaratnya payungnya tambah kuat,” kata Aiptu Janto, saat menjalani proses persidangan di PN Jakbar Jumat (17/2/2023).

Terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, terjerat kasus penjualan sabu, awalnya mendapatkan perintah dari mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto, untuk menjual 1 kg sabu kepada bandar narkoba Alex Bonpis dengan harga Rp 500 juta.

Kepada Aiptu Janto, Kompol Kasranto menyebut sabu itu milik jenderal bintang dua, namun tak disebutkan detail namanya.

“Saya tak kepingin tahu siapa nama jenderal bintang dua, tak perlu tahu juga,” ungkapnya.

Masih menurut pengajuan Aiptu Janto, sebelumya dirinya mengambil sabu 1 kg, di ruang kantor Kompol Kasranto, selajutnya berkomunikasi dengan Alex Bonpis.

Setelah ditawarkan selanjutnya terjadi transaksi di Kampung Bahari Jakarta Utara.

Transaksi Rp 500 juta diajukan secara tunai di gubuk seperti rumah panggung.

“Saya langsung mengantar sabu ke Kampung Bahari bertemu Alex Bonpis, dan kesepakatan sesuai Rp 500 juta,” kata Janto.

Dari hasil penjualan sabu 1Kg, itu Aiptu Janto mengaku mendapatkan uang tunai Rp 20 juta oleh Kompol Kasranto, sedangkan Kompol Kasranto mengambil Rp 70 juta, selanjutnya Rp 10 juta diserahkan ke Linda Pujiastuti.

Sisa Rp 400 juta, dibagikan Kompol Kasranto ke Linda, selanjutnya Linda membagi Rp 50 juta untuk Syamsul Maarif dan 50 juta lagi untuk dirinya.

Sedangkan uang sisa Rp 300 juta, mengalir ke AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi, untuk disetorkan ke Irjen Teddy Minahasa.

Berdasarkan surat dakwaan Teddy Minahasa diduga menerima uang sebanyak 27.300 Dolar Singapura.
(Tim)

Penyidik KPK Akan Dalami Keterlibatan Sekretaris MA Terkait Kasus Suap Hakim Agung

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim agung Gazalba Saleh, penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), akan mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi.

“Sekretaris MA, apa sudah didalami, tentu sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian tanda korelasinya dengan perkara pasti akan didalami, termasuk misalnya ada Sekretaris MA,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kepada awak media, Jumat (17/2/2023).

Masih kata Nurul Ghufron, selain Sekretaris MA, penyidik KPK akan mendalami peran saksi lainya, termasuk Dadan Tri Yudianto.

“Ya Dadan Tri serta pihak lainya tentu kami akan mengembangkan untuk selanjutnya kami tentukan statusnya setelah nanti kami memiliki bukti yang cukup,” ungkapnya.

“Jadi kita tunggu kecukupan alat buktinya,” tutupnya.
(Tim)

Jaksa Penuntut Umum, Ajukan Banding Terkait Putusan Vonis Ferdy Sambo Cs

dutainfo.com-Jakarta: Terkait putusan vonis terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’Ruf, Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya banding atas putusan majelis hakim PN Jaksel.

Banding dilakukan agar JPU tak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya.

“Ya adapun upaya hukum banding diajukan agar JPU tak kehilangan hak guna melakukan upaya hukum berikutny,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Jumat (17/2/2023).

Adapun permohonan banding kepada para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat itu diajukan melalui akta permintaan banding.

1 Akta permintaan banding No: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel atas nama terdakwa Kuat Ma’ruf tanggal 17 Februari 2023 terhadap putusan Pengadilan Negeri Jaksel No: 800/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel tanggal 14 Februari 2023.

2 Akta permintaan banding No: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel atas nama Putri Candrawathi tanggal 17 Februari 2023, terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tanggal 13 Februari 2023.

3 Akta permintaan banding No: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt, Sel atas nama Ferdy Sambo tanggal 17 Februari 2023, terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tanggal 13 Februari 2023.

4 Akta permintaan banding No: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel atas nama Ricky Rizal Wibowo, tanggal 17 Februari 2023 terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tanggal 14 Februari 2023.

Ferdy Sambo Cs telah mengajukan permohonan banding atas vonis hakim PN Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Februari 2023.

Sebelumya diberitakan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Dinyatakan telah bersalah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, hukuman mati lebih tinggi dari tuntutan JPU, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Putri Candrawathi, dituntut hukum 8 tahun penjara oleh JPU, namun Majelis Hakim PN Jaksel memvonis 20 tahun penjara.

Terdakwa Rizky Rizal di tuntut 8 tahun penjara oleh JPU, namun Majelis Hakim PN Jaksel memvonis 13 tahun penjara.

Sedangkan Terdakwa Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU, Majelis Hakim PN Jaksel memvonis 15 tahun penjara.
(Tim)

Kapolres Jakbar Bersama Dir Binmas Polda Metro Jaya Dampinggi Kapolda Metro Jaya Shalat Jumat

dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran didampingi dengan kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dan Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya melaksanakan shalat jumat berjamaah di mesjid Jami Al Hidayah jl Bangun Nusa 1 Rt 004/02 Cengkareng timur jakarta barat, Jumat, 17/2/2023.

Dalam kesempatan tersebut terlihat usai melaksanakan shalat jumat berjamaah kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran berkeliling melihat mesjid Jami Al Hidayah dan juga mengecek cctv

Kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran juga menuliskan pesan himbauan Kamtibmas melalui prasasti dan ditanda tangani langsung oleh kapolda metro jaya

Terlihat usai menandatangani prasasti kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melanjutkan dengan beramah tamah dan memberikan tali asih ke kediaman ketua rw 02 Cengkareng timur bapak Husein

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Allhamdulillah hari ini bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran bisa berkesempatan untuk melakukan shalat jumat berjamaah di mesjid Jami Al Hidayah

Selain melakukan silaturahmi pada kesempatan ini pula kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran menuliskan pesan dan menandatangani prasasti

“Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi kamtibmas dan merupakan kunjungan kerja beliau (kapolda metro jaya),” ujar Kombes pol Pasma Royce. (Tim)

Jumat Curhat Polwan Polres Jakbar Serap Aspirasi Warga

dutainfo.com-Jakarta: Polwan Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan program jumat curhat dalam menyerap aspirasi masyarakat, Jumat, 17/2/2023.

Kegiatan polwan Polres Metro Jakarta Barat dalam program jumat curhat ini dipimpin langsung oleh kasi was Polres Metro jakarta barat Akp Rusmiyati (Arum)

Jumat curhat ini merupakan salah satu program dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari bapak presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo

Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing

Dalam kesempatan ini Kasi was Polres Metro Jakarta Barat Akp Rusmiyati (Arum) melaksanakan program jumat curhat di rw 03 kel rawa buaya Cengkareng Jakarta Barat

Kegiatan Jumat curhat ini kami ingin mendengar langsung setiap permasalahan yang ada dikewilayahan

“Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kasi was Polres Metro Jakarta Barat Akp Rusmiyati (Arum), Jumat, 17/2/2023.

Ini adalah kegiatan yang sudah terprogram, yaitu Jumat curhat, dimana kami polres Metro Jakarta Barat beserta seluruh jajaran secara serentak melakukan pertemuan dengan masyarakat, melalui kegiatan Jumat Curhat, yaitu kegiatan di RW dan para tokoh masyarakat dan RT.

Kami pada hari ini kebetulan melaksanakan di rw 03 kel rawa buaya Cengkareng Jakarta Barat, bertemu dengan masyarakat kami datang untuk mendengrkan terus berdiskusi, kira kira bercerita terkait dengan bagaimana kita sama sama untuk menjaga situasi kamtibmas

Lanjut Akp arum mengatakan dalam curhat ini beberapa warga memberikan informasi diantaranya meminta kepada polres metro Jakarta barat untuk melakukan penyuluhan baik itu tentang kamtibmas maupun penyuluhan edukasi tentang penyalahgunaan narkoba

“Karena edukasi itu penting untuk bekal pengetahuan para remaja sekitar dan terhindar dari segala potensi kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya

Menjawab permintaan warga tersebut Akp Arum akan melakukan kordinasi dengan satker terkait dan kami akan memberikan kabar terkait waktu pelaksanaannya

Warga disini juga berpesan untuk bisa memperhatikan dan memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas rawabuaya Aiptu Suhartopo karena sudah aktif bisa hadir ditengah masyarakat

Atas Peran aktif nya tersebut warga juga meminta untuk tidak diganti dengan Bhabinkamtibmas yang lain ucapnya

Menanggapi pertanyaan tersebut kami dari perwakilan Polres Metro Jakarta Barat akan mengakomodir setiap pertanyaan warga dan akan kami terus kan kepada pimpinan kami untuk segera dilakukan tindak lanjutnya tutupnya. (Tim)