Polres Jaksel Amankan 7 Remaja Yang Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Tujuh remaja usai tawuran diamankan Polres Jakarta Selatan, di Jl Margasatwa, Jakarta Selatan, polisi juga menyita dua senjata tajam.

“Ya peristiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jaksel melaksanakan patroli dan mendapati beberapa remaja terlibat tawuran,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, kepada awak media, Minggu (12/3/2023).

Masih kata Kombes Ade, tim mengamankan 7 remaja serta menyita clurit dan belati, dan narkoba jenis ganja.

“Tim juga menyita clurit, belati serta ganja 20 bungkus serta tembakau gorila 8 bungkus selanjutnya diamankan ke Polsek Jagakarsa,” ungkap Ade.

Selanjutnya Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menghimbau agar para orang tua, menjaga anak-anaknya agar tak terlibat tawuran.
(Tim)

Tiba Di Rumah Duka Presiden RI Disambut Dandim 0501/JP Dan Kapolres Jakpus

Foto: (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepergian Ibu Hj. Koesni Harningsih istri tercinta dari Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purn) Moeldoko menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan orang terdekat. Terlihat Presiden RI dan Ibu Negara serta Wakil Presiden RI dan Ibu melayat kerumah duka di bilangan Menteng Jakarta Pusat.

Dandim 0501/JP Letkol Inf Bangun I. E Siregar, S.H, MIPOL bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyambut kedatangan Presiden RI Ir Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo melayat ke rumah duka.

Almarhumah sebelumnya dirawat di RSPAD Gatot Soebroto hingga dipanggil kembali kepada sang Khalik pagi ini. Dengan sigap Dandim beserta Kapolres segera menggelar pasukan dalam rangka pengamanan di lokasi rumah duka sesaat setelah berita duka tersebar.

” Kami mewakili seluruh anggota Kodim dan masyarakat Jakarta Pusat khususnya turut berbela sungkawa atas kepergian Hj. Koesni Harningsih, semoga seluruh amal ibadahnya diterima dan ditempatkan disisi Tuhan YME”, Ungkap Dandim setelah acara.

Jenazah kemudian di makamkan di Taman Makam Bahagia Tangerang Selatan. (Tim)

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Tak Pertontonkan Gaya Hidup Mewah Di Medsos

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa agar hidup sederhana, dan menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli barang-barang mewah, serta tidak mempertontonkan gaya hidup mewah di media sosial, hal tersebut perintah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, berdasarkan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, instruksi itu sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tak mengunggah foto atau video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang disampaikan via Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (11/3/2023).

Melalui pola hidup sederhana sambung Jaksa Agung Burhanuddin, jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggungjawab, taat aturan, inisiatif dan kreatifitas sehingga sosok jaksa semakin dekat dengan masyarakat.

Selain itu Jaksa Agung juga meminta kepada jaksa dan pegawai kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
(Tim)

Polisi Tangkap Artis Ammar Zoni Terkait Narkoba

Artis Ammar Zoni (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Artis Ammar Zoni diamankan polisi terkait narkoba.

“Ya benar AZ,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, kepada awak media, Jumat (10/3/2023).

Masih kata Ardhy, artis Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba jenis sabu.

“Ammar Zoni ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu 8 Maret 2023 di Sentul Bogor,” ungkapnya.
(Tim)

Penyidik KPK Sita Aset Mantan Bupati Sidoarjo

dutainfo.com-Jakarta: Aset mantan Bupati Sidoarjo, Saiful llah, disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total aset yang disita Rp 5,6 miliar.

“Ya benar tim penyidik KPK, selama proses penyidikan perkara dugaan penerima gratifikasi dengan tersangka SI, telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang tunai maupun barang yakni uang tunai Rp 5,6 miliar,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada awak media, Jumat (10/3/2023).

Masih kata Ali, dari 5,6 miliar itu terdiri atas uang tunai dan sejumlah barang mewah, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk pecahan dolar USA.

“Uang tunai USD 64 ribu, 10 tas merk TUMI, satu tas Louis Vuitton, 4 unit HP Apple iPhone 7, Apple iPhone model MT562ZP/A, sejumlah logam mulia,” ungkapnya.

Selanjutnya penyidik KPK juga masih menyelidiki aset lainya yang diduga hasil gratifikasi.
(Tim)