dutainfo.com-Jakarta: Kasus perkara narkoba atas nama Jennifer Dunn, akan segera diserahkan pada pihak kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap atau P21.
” Ya sudah P21 nanti agenda penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang buktinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada awak media, (5/3).
Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba, dia ditangkap polisi dirumahnya di Jalan Bangka, Pela Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu, (31/12/2017).
Polisi berhasil menyita 1 sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik, dan 1 unit Hp sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu dengan FS. (Hdr/tim)