
dutainfo.com-Kalteng: Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani dan Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, berada di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (25/9/2025) sore.
Kedatangan Jamintel Kejagung RI Prof Reda Manthovani dan Menkop Ferry Juliantono adalah guna memperkuat sinergitas dalam pengelolaan dana desa melalui penandatanganan kerja sama Jaksa Garda Desa dengan Pemprov Kalimantan Tengah, sekaligus penguatan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9) sore.
Adapun program ini tak hanya ditujukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa, namun juga memberikan kepastian hukum bagi pengurus Koperasi Merah Putih dalam pengelolaan kelembagaan secara berkelanjutan.
Semetara Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani, mengatakan pihak Kejaksaan berkomitmen mengawal optimalisasi pemanfaatan dana desa dan akan mendampingi koperasi agar berjalan sesuai aturan.
“Alhamdulilah sejauh ini masih terkendali, namun kita tidak bisa menutup mata, masih ada oknum kepala desa yang menyalahgunakan wewenang, oleh sebab itu Kejaksaan hadir guna mengingatkan sekaligus pencegahan terjadinya penyimpangan,” ungkapnya.
Sementara Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, mengatakan kerjasama ini strategis karena menghadirkan
peran kejaksaan dalam pembinaan, pendampingan, serta pengawasan.
“Jadi pengurus Koperasi Merah Putih akan tenang karena ada pendampingan dari Kejaksaan, semua diarahkan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum,” ucap Agustiar.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Jaksa Agung Muda Intelijen Prof Reda Manthovani, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, dan para pejabat Kejati Kalteng.
(**)