Vokalis MFL Yang Dijadikan Tersangka Kasus Narkotika, Oleh Polres Jakbar Jalani Asesment

dutainfo.com-Jakarta: Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus penyalahgunaan narkotika, vokalis Band Sisitipsi MFL, telah menjalani Asesment oleh tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), DKI Jakarta pada Rabu (23/3/2022).

Hal ini dilakukan guna mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkotika meliputi aspek medis dan sosial.

Kanit 1 Sat Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan kemarin sore 29/3/2022 kami telah menerima hasil Asesment dari tim terpadu BNNP DKI Jakarta.

“Hasilnya MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi dan akan kami bawa yang bersangkutan MFL ke BNNP selama 3 bulan,” ujar AKP Harry Gasgari, Rabu (30/3/2022).

Masih kata Harry, sesuai dari tim terpadu MFL memenuhi persyaratan menjalani proses rehabilitasi atau perawatan.

Seperti diketahui vokalis band Sisitipsi MFL ditangkap Polres Jakarta Barat pada Kamis (17/3) karena penyalahgunaan narkotika.

MFL als Ojan ditangkap di Blok M, Jakarta Selatan terkait narkotika.
(Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.