
Foto: Kejari Bangka (ist)
Dutainfo.com-Bangka: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, dengan tegas mengatakan akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka, hal ini dikatakan Herya Sakti Saad pada Rabu (24/6/2026).
“Oh penetapan tersangka KONI dalam waktu dekat Minggu ini,” ujar Herya Sakti Saad.
Masih kata Herya, pihaknya masih merampungkan administrasi untuk mengantisipasi adanya pra peradilan setelah adanya penetapan tersangka.
“Tak ada kendala hanya bicara administrasi, kita mengacu ke KUHP yang terbaru terkait materi praperadilan,” katanya.
Kejaksaan Negeri Bangka dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan.
“Untuk jumlahnya, nanti kita lihat, kita harus sesuaikan dengan kebutuhan penyidikan,” ungkapnya.
Herya, juga menegaskan pihak Kejaksaan akan bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
(**)