
Dutainfo.com-Banten: Pangkalan TNI AL Banten menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling oleh kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8 di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, dan berhasil menyita 780 Kg sisik trenggiling senilai Rp 4, 68 miliar.
Pengungkapan ini berawal dari Kapal KAL Anyer I-3-64 yang sedang melaksanakan patroli rutin, TNI AL mendeteksi kapal MV Hoi An 8 berbendera Vietnam mamasuki perairan Merak dengan kecepatan 7,3 knot dan haluan 190 derajat.
“Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) lalu melakukan pemeriksaan dan pengeledahan di atas kapal dan menemukan 26 paket kardus putih berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 780 kg,” ujar Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, kepada awak media, Rabu (8/4/2026).
Aparat kemudian mengamankan barang bukti dan nakhoda kapal.
“Lanal Banten masih melaksanakan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam penyelundupan satwa yang dilindungi,” ucapnya.
Dari hasil penghitungan sementara nilai total sisik trenggiling yang diamankan mencapai Rp 46,8 miliar.
“Nilai ekonomis sisik trenggiling di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp 60 juta per kilogram, sehingga total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 46, 8 miliar,” ungkapnya.
(Tim)