
Foto: Kejaksaan Tinggi Kalbar (ist)
dutainfo.com-Kalbar: Buronan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar), Ricky Sandy, ber hasil ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, terkait penerimaan kuasa jual dalam kasus pengadaan lahan untuk Bank Kalbar, di Kalimantan Barat.
Buronan Ricky Sandy diamankan Tim Intelijen gabungan Kejagung dan Kejati Kalbar, di Komplek Permata Hijau, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada 10 September 2025 malam.
“Ya benar Ricky Sandy sudah saat ini sudah berada di Pontianak,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, pada awak media, Rabu (10/9/2025).
Masih kata I Wayan Gedin, selama proses hukum berjalan, Ricky Sandy tak pernah muncul, walaupun penyidik Pidsus Kejati Kalbar, telah menahan empat orang tersangka lainya.
“Dengan ditangkapnya DPO Ricky Sandy, jumlah tersangka dalam kasus pengadaan tanah Bank Kalbar, bertambah menjadi 5 orang,” ungkapnya.
(**)