Tim Penyidik Pada Pidsus Kejagung RI Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Penetapan tersangka pada Isa Rachmatarwata terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Ya benar penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya pidana yang dilakukan IR yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) pada 2006-2012,” ujar Direktur Penyidikan Pada Pidsus Kejagung RI, Abdul Kohar, kepada awak media, Jumat (7/2/2025).

IR saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI, sambung Abdul Kohar.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di PT Jiwasraya, adapun kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun,” ungkap Kohar.

Selanjutnya sambung Kohar, untuk tersangka Isa Rachmatarwata langsung dilakukan penahanan oleh penyidik, selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.
(**)