
dutainfo.com-Jakarta: Sejumlah aset dari selebgram Nur Utami yang menjadi tersangka kasus TPPU terkait jaringan narkoba Fredy Pratama, disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang terdiri dari mobil hingga tas mewah, diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan narkotika.
“Ya aset-aset yang kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, diantaranya Mobil Alphard, Hilux, HRV dan beberapa kendaraan lainya,” kata Wadirtipnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Masih kata Kombes Jayadi, selain mobil, kami juga menyita aset lainya yakni beberapa tas mewah, total nilai keseluruhan aset Nur Utami yang disita mencapai miliaran rupiah.
Aset-aset itu, masih kata Kombes Jayadi, tidak dibuat atas nama Nur Utami, ataupun suaminya.
“Namun kita pastikan aset-aset itu diperoleh dari pencucian uang penjualan narkoba Fredy Pratama,” ungkapnya.
(Tim)