
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Kejaksaan Agung RI, Laksamana Madya TNI Anwar Saadi, dimutasi sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI AL dalam rangka pensiun, selanjutnya Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, mengantikan posis Jampidmil Kejagung RI.
Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Kejaksaan Agung RI, ini merupakan jabatan untuk Perwira Tinggi TNI yang ditugaskan di Kejaksaan Agung RI, merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Tindak Pidana Militer, jadi Jampidmil bertanggungjawab kepada Jaksa Agung RI.
Adapun Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Kejaksaan Agung RI, yang pertama dijabat oleh Laksda TNI Anwar Saadi pada tahun 2021.
Sebelum menjabat sebagai Jampidmil Kejagung RI, Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit menjabat sebagai Kepala Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Kabinkum TNI).
(Tim)