Penyidik Kejagung Telusuri Pencucian Uang Di Kasus Korupsi BTS Kominfo

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telusuri kasus pencucian uang (TPPU).

“Ya terkait aliran dana TPPU kami sudah mulai menemukan jejak-jejaknya kalau memang ada yang disisipkan ke money changers,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, kepada awak media, Senin (13/3/2023).

Masih kata Kuntadi, modus pencucian uang tersangka korupsi BTS misalnya ada yang menyisipkan ke money changer dan ada pula yang dititipkan ke perusahaan terafiliasi.

“Nanti bagaimananya kita lihat dulu, tapi benang merahnya sudah terlihat,” ungkapnya.

Hari ini sambung Kuntadi, tim penyidik telah memeriksa 7 saksi salah satunya dari pihak money changer.

Pemeriksaan para saksi ini guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.