
dutainfo.com-Jakarta: Proses kasus perkara tindak pidana pencucian uang pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Indosurya, telah berproses di Pengadilan Jakarta Barat, Kejaksaan Agung RI, minta KPK agar mengikuti persidangan perkara ini.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, mengatakan untuk Indosurya kami minta bantuan KPK untuk mengikuti perkembangan persidangan perkara ini.
“Hal ini guna menjamin pengusutan perkara secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadil Zumhana, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya perkara kasus KSP Indosurya dengan tersangka Henry Surya dan Junie Indira telah disidangkan di PN Jakarta Barat, kedua tersangka ini didakwa melanggar UU Perbankan dan UU TPPU.
(Tim)