
Dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri, telah merampungkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, hari ini rencananya penyidik akan melimpahkan berkas ke Kejaksaan.
“Ya terhadap 4 tersangka penyidik Insyaallah sudah selesai pemberkasan 4 perkara tersebut kepada pihak Kejaksaan selaku JPU,” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, saat pers release, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri, telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka di kasus Brigadir J, keempatnya adakah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada RE, dan Kuat Ma’ruf (Sipil).
(Tim)