
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memeriksa petinggi PT Adhi Persada Realiti, dan mantan Camat Limo Depok, terkait kasus korupsi.
“Ya benar, mantan Camat Limo Depok, atas nama Djaenuddin diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realiti di Tahun 2012 hingga 2013, selanjutnya satu orang lagi yang diperiksa Legal Officer PT Adhi Persada Realti atas nama Irwan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi, Kamis (7/7/2022).
Masih kata Supardi, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Adhi Persada Realti.
“Penyidik memeriksa kedua nya guna mendalami perkara korupsi pembelian beberapa bidang tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realti di tahun 2012-2013,” tutupnya.
(Tim)