Penyidik Kejati DKI, Jakarta Geledah Dan Sita Dokumen Terkait Kasus Mafia Tanah Pertamina

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus mafia tanah Pertamina di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di rumah Almarhum Suprapto, di Jl Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu (27/4/2022).

“Ya benar penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen berupa surat yang dapat dijadikan barang bukti guna memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah aset milik PT Pertamina di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, yang sedang disidik,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ashari Syam, pada awak media, Rabu (27/4).

Masih kata Ashari, menurut pengakuan ahli waris HS Sopandi, almarhum Suprapto, adalah orang yang pernah dititipkan surat-surat tanah di Jl Pemuda Rawamangun oleh Almarhum HS Sopandi yang sekarang dikuasi PT Pertamina.

Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah menaikan status kasus mafia tanah aset PT Pertamina di Jl Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik pada Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta,” ungkapnya.

Masih sambung Ashari, dalam gelar perkara ini penyidik menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta akan terus mengumpulkan bukti-bukti, yang akan membuat terang dugaan korupsi yang terjadi dan mencari tersangkanya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.