dutainfo.com-Jakarta: Sah sudah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta dijabat resmi oleh DR Reda Manthovani dan jabatan Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, dijabat oleh DR Hermon Dekristo SH,MH, setelah pagi tadi beberapa pejabat dilingkungan Kejaksaan Agung RI, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Rabu (2/3/2022).
“Ya pelantikan sejumlah pejabat dan Kepala Kejaksaan Tinggi ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Rabu (2/3/2022).
Selain itu sambung Ketut, Jaksa Agung mengambil sumpah dan melantik serah terima jabatan pejabat eselon I dan eselon II dilingkungan Kejaksaan.
Dalam kesempatan itu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan amanatnya bahwa prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.
Namun hendaknya dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggungjawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.
“Oleh sebab itu, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja, menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ungkap ST Burhanuddin.
Selain itu ST Burhanuddin juga meminta kepada jajaranya untuk melakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidangnya masing-masing, baik diminta ataupun tidak diminta.
Selanjutnya, monitor dan ikuti perkembagan wacana perubahan KUHP dan KUHAP.
Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, Jaksa Agung juga minta jajaranya agar dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun nantinya menjadi komperhensif dari berbagai perspektif.
“Segera lakukan identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagi persoalan ditempat tugas baru, guna aklerasi dan akurasi dalam menjalankan tugas,” tegas Burhanuddin.
Beberapa pejabat yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin diantaranya.
1 Dr Asri Agung Putra SH MH, menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Agung RI.
2 Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta dijabat DR Reda Manthovani SH, LL.M.
3 Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dijabat Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
4 Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, dijabat DR Hermon Dekristo SH.MH.
5 DR Anwarudin Sulistyono SH, M Hum, sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI.
(Tim)