Polsek Kembangan Jakbar Amankan 2 Pelaku Penipuan Modus Debt Collector

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku penipuan bermodus debt Collector di Jl Kembangan Raya, Kembangan Utara Jakarta Barat, diamankan Polsek Kembangan, Sabtu (12/2/2022).

“Ya benar kami telah mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, Minggu (13/2/2022).

Masih kata Kompol Binsar, pelaku seluruhnya berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang memberhentikan korban dan mengaku dari leasing (Debt Collector).

Selanjutnya sambung Binsar, korban Aris (25), sedang melihat di Jl Kembangan Raya, Kembangan Utara Jakarta Barat dengan mengendarai motor Kawasaki KLX.

“Tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan,” ungkapnya.

Korban dipepet dan pelaku mengaku dari leasing kemudian meminta STNK dan Motor korban.

Setelah motor korban dapat dikuasai oleh pelaku, korban diboncengi dan dibawa ketempat sepi.

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, korban melawan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota Buser yang melintas melihat keributan itu lalu menghampiri.

Melihat ada polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Kembangan.

“Dua pelaku yang diamankan berinisial GHE (27), dan TM (26), sementara 2 pelaku lainya masih dilakukan pengejaran (DPO),” kata Binsar.

Setelah dilakukan pemeriksaan kami mendatangi rumah pelaku dan kami berhasil mengamankan 2 motor Honda beat yang tidak dilengkapi surat-surat.

Dari hasil penangkapan ini kami mengamankan Kawasaki KLX berikut BPKB, dan 2 Honda Beat tanpa kunci kontak serta STNK.
(Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.