dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, melimpahkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementrian Pertahanan (Kemhan) RI Tahun 2012, kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Kejaksaan Agung RI.
“Ya benar penyerahan hasil penyidikan itu berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-28/F/Fd.2/02/2022 tanggal 21 Februari 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (23/2/2022).
Masih kata Leonard, penyerahan hasil penyidikan dilakukan guna kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan penyidik Polisi Militer TNI dikarenakan adanya dugaan keterlibatan TNI dan unsur sipil.
Kejaksaan Agung RI, menyatakan dalam kasus ini negara mengalami kerugian Rp 500 miliar, terkait dugaan perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan di Kemhan RI pada 2015-2016.
(Tim)