dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI, memeriksa satu orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur pada Kementrian Pertahanan RI Tahun 2015-2021, yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara.
“Ya saksi yang diperiksa yakni R selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI periode 2014-2019 dan sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123 Bujur Timur, diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur pada Kemenhan RI 2015-2021,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (11/2/2022).
Masih kata Leonard, pemeriksaan ini guna meminta keterangan untuk kepentingan proses penyidikan.
“Jadi pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik, guna untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kemenhan RI,” ungkapnya.
(Tim)