
dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya kembali geruduk kantor pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022).
Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Ruko berlantai 3 di Kawasan Pantai Maju Berjama.
Sebanyak 98 karyawan dan 1 Manajer perusahaan peer to peer lending diamankan ke Mapolda Metro Jaya.
“Ya benar hari kami melakukan penggerebekan kantor pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, kami bersama Ditreskrimsus mengamankan 99 orang terkait pinjol Ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Rabu (26/1).
Kantor Pinjol ilegal ini baru beroperasi selama 1 bulan, sambung Kombes Zulpan.
Semua karyawan 99 orang ini diamankan ke Mapolda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan, tutupnya. (Tim)