dutainfo.com-Jakarta: Rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya, hal ini diungkapkan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung RI, Asri Agung Putra.
“Kami menghadapi beberapa hal kompleksitas, sistematis, dan metamorfosis dalam tindak pidana korupsi dari waktu ke waktu dalam perkara Jiwasraya dan Asabri,” kata Asri Agung Putra, saat diskusi virtual, Kamis (2/12/2021).
Masih kata Asri, rekayasa akuntansi dan perhitungan keuangan negara tapi juga melakukan rekayasa investasi di pasar modal dengan sekuritas manajemen investasi serta perbankan.
“Selain itu dalam membuktikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini, penyidik juga harus mengetahui cara membaca teknologi baik finansial maupun aset virtual,” ungkapnya.
Didalam pembuktian dalam Tipikor dan TPPU kita merasa cukup rumit karena kita gunakan teknologi informasi, teknologi finansial, aset virtual kita gunakan pendekatan profesional untuk membuka dan membaca elektronik deviden, tutupnya.
(Tim)