dutainfo.com-Jakarta: Kolonel Inf Priyanto, salah satu tersangka Laka lantas dan pembuang dua sejoli ke sungai Serayu, Jawa Tengah, korban Handi dan Salsa, telah diserahkan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka ke Pihak Polisi Militer Pusat TNI AD di Jakarta.
Tersangka Kolonel Inf Priyanto diberangkatkan dengan menggunakan pesawat komersial dari Bandara Internasional Samratulangi Manado pada Sabtu (26/12/2021) pada pukul 10.00 WITA.
“Ya benar yang bersangkutan dikirim ke Puspomad karena dirinya seorang Perwira Menengah (Pamen) yang prosedurnya ditangani oleh Pusat Polisi Militer,” ujar Kapomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm Tri Cahyo, pada awak media, Minggu (26/12/2021).
Masih kata Kolonel Cpm Tri Cahyo, yang akan melakukan penyidikan adalah Puspom TNI AD yang tetap berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi mengingat lokus kejadian diwilayah hukum Kodam III/Siliwangi.
Masih sambung Kolonel Cpm Tri, sebelum dikirim ke Puspom TNI AD, sejak tanggal 24 Desember 2021 pihak Pomdam XIII telah melakukan penyelidikan dan penyidikan awal kepada Kolonel Inf P.
“Dari penyelidikan awal ditemukan bukti adanya tindak pidana pada kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg Jawa Barat,” ungkapnya.
Kolonel Inf Priyanto menjabat Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone di Gorontalo merupakan salah satu dari tiga pelaku penabrak dan pembuang dua sejoli Handi dan Salsabila.
Dalam kasus ini Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dengan tegas mengatakan akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan akan memproses secara internal oknum TNI AD itu.
(Tim)