Polres Jakbar Periksa Riri Dugaan Penyekapan

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polres Jakarta Barat, sudah memeriksa Riri dan suaminya atas dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua artis Nirina Zubir beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Saat ini Riri sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan penahanan.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niki Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).

Karena lokasinya berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya,” ujar AKP Niko, Jumat (26/11/2021).

Selanjutnya Penyidik Polres Jakarta Barat, berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna meminta keterangan Riri atas kasus penyekapan.

Namun kami belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.

“Kami belum tahu persis apakah FK itu ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir,” ungkapnya.

Namun demikian lanjut Niko, pihaknya bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi yang ada didalam laporan Riri sudah rampung.

“Untuk semetara baru dua saksi yakni suami Riri dan Riri yang kami mintai keterangan,” tutup Niko.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.