Polsek Kembangan Jakbar Terima Laporan Ortu Anaknya Disetubuhi

dutainfo.com-Jakarta: Bocah berusia 13 Tahun, disetubuhi berkali-kali oleh pria 32 tahun di Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Juli 2021 lalu.

Orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (21/10/2021) sore.

“Ya benar kami telah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan pencabulan,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, kepada awak media, Jumat (22/10/2021).

Masih kata Kompol Khoiri menindak lanjuti laporan tersebut pihaknya langsung menyelidiki kasus tindak pidana asusila dibawah umur.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menambahkan, bocah 13 tahun dan orang tuanya belum lama tinggal di Jakarta dan pada Oktober 2021 orang tuanya terkejut mendengar anaknya menjadi korban pelecehan seksual.

Namun pihak Polsek Kembangan belum menjalankan secara rinci terkait kronologis kasus pencabulan ini karena masih dalam proses penyidikan.

“Kami berusaha menangkap dan menindak lanjuti laporan dari orang tua korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ferdo mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan timnya saat ini sedang memburu keberadaan pelaku.

“Sudah kita kantongi ciri-ciri pelaku dan kami akan segera bertindak dengan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.