Lagi Pinjol Ilegal Digrebek Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya kembali grebek kantor pinjaman online (Pinjol) illegal di wilayah Cengkareng Jakarta Barat. “Ya benar di Jl Komplek Depag, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, Senin (25/10/2021). Namun Kombes Yusri belum merinci secara detail penggerebekan kantor PINJOL illegal. Polisi hingga kini terus melakukan penindakan praktik pijaman online illegal. “Kami saat ini tengah menyusun aplikasi perihal praktik pinjaman online, lewat aplikasi itu nantinya bakal membantu warga dalam membedakan mana aplikasi Pinjol yang legal dan illegal,” ungkap Yusri. Hingga kini ada 13 orang yang ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak kejahatan Pinjol illegal. “Kami pastikan penindakan kepada praktik Pinjol illegal ini tidak akan berhenti, pihaknya juga berharap peran masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa kepada kepolisian,” tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.