Kejaksaan Negeri Sabang Sinergitas Dengan Pemko Sabang Dalam Pencegahan Covid-19

Foto: Kajari Kota Sabang Choirun Parapat.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Sabang, Kejaksaan Negeri Sabang siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Sabang, hal ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

“Ya benar kami siap bersinergi dengan Pemda setempat dalam penanganan Covid-19, hal ini sesuai arahan Jaksa Agung RI dalam amanatnya pada upacara HBA 22 Juli 2021 yang lalu, bahwa semua jajaran Kejaksaan di daerah agar mendorong dan membantu Pemda setempat dalam hal percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi covid-19,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Choirun Parapat SH,MH, Selasa (27/7/2021).

Masih kata Choirun Parapat, sesuai arahan Jaksa Agung RI, dukungan yang dimaksud adalah memberikan pendampingan langsung agar para pejabat di daerah tidak lagi takut jika bermasalah dengan aparat hukum, maka dalam hal ini Kejaksaan di daerah harus tampil proaktif membantu Pemda setempat.

“Artinya semua pihak terkait dalam penyaluran atau memberikan bantuan dapat memperhatikan aspek hukum serta kualitas itu sendiri agar dikemas dengan baik termasuk juga pola pendistribusiannya kepada masyarakat misalnya harus ada tanda terima jika bantuan tersebut diserahkan melalui Keuchik Gampong setempat,” ungkap Choirun.

Selanjutnya Kajari Sabang Choirun Parapat juga memberikan pemaparan tentang beberapa ketentuan dan aturan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal ini lanjut Choirun, dimana Kejaksaan sesuai dengan Tupoksinya akan mengambil peran terhadap penangganan Covid-19 terutama guna memastikan terserapnya anggaran Covid-19 yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19 baik dari segi medis maupun dampak Covid-19 itu sendiri.

“Jadi ini perintah Kejaksaan Agung RI, untuk melakukan tugas dan kontrol terhadap meminimalisir maupun sebagai langkah antisipasi bila terjadi kelangkaan obat-obatan dan tabung oksigen,” paparnya.

Kita semua tahu harga obat dan kelangkaan oksigen sempat menjadi masalah yang serius di beberapa daerah lainya.

Maka dari itu kami Kejaksaan Negeri Kota Sabang siap mengawal dan mensukseskan program pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Kota Sabang.

Walaupun kita tahu bahwa saat ini Kota Sabang untuk status Covid-19 dalam zona hijau, tapi kita akan dampingi pihak Pemko Sabang, dan Dinkes untuk memastikan tersedianya tabung oksigen dan obat-obatan agar tidak terjadi kelangkaan di Sabang apalagi yang bermain terhadap harga obat dan tabung oksigen, sambung Choirun.

Sementara Sekertaris Daerah Kota Sabang Drs Zakaria, pada prinsipnya Pemerintah Kota Sabang menyambut baik rapat koordinasi percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Sabang.

“Dengan adanya dukungan dari pihak Kejaksaan Negeri Sabang dalam percepatan penanggulangan Covid-19 justru memberikan semangat kepada Pemko Sabang,” kata Zakaria.

Saya mewakili pemerintah daerah sangat berterimakasih sekali pada Jaksa Agung RI dan Kejari Kota Sabang yang telah mendukung dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Sabang, tutup Zakaria. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.