
Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
dutainfo.com-Jakarta: Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto, menghimbau Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar lebih tegas bertindak terhadap Jaksa yang ikut bermain proyek negara di daerah.
“Lain kali jangan hanya dicopot, namun harus dipidanakan,” ucap Johan Budi, dikutip dari Tempo.CO, Senin (14/6/2021).
Masih kata Johan Budi, Jaksa sebagai penegak hukum tidak boleh bermain proyek atau pun meminta imbalan dari pengusaha, kalau hukuman hanya dicopot ini kurang menimbulkan efek gentar terhadap Jaksa lainnya.
Selain itu Johan juga menyarankan untuk para Jaksa pemain proyek agar tidak lagi diberikan jabatan di kemudian hari, karena jaksa itu sudah memiliki cacat dalam karirnya.
Seperti diketahui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah mencopot 2 orang Kepala Kejaksaan Tinggi dan 7 Kepala Kejaksaan Negeri, karena ikut bermain proyek anggaran pendapatan dan belanja negara di daerah.
“Ada satu lagi Kajati Yang akan kami tindak,” ujar ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI pada Senin (14/6).
Akan tetapi Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengakui belum dapat mengawasi secara penuh seluruh Kajati dan Kajari di daerah, karena itu dirinya meminta kepada anggota Komisi Hukum DPR agar dapat melaporkan kepada Jaksa Agung jika ada temuan jaksa ikut bermain proyek. (Tim)