dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS), Ketenagakerjaan, Penyidik Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, memeriksa tiga saksi, salah satunya EH selaku Asisten Deputi Analisa Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya ada T selaku Dealer PT Panin Asset Management dan DF selaku Fund Manager PT Bahana TCW Investment Management, kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada Rabu (17/3/2021).
“Pemeriksaan para saksi ini guna mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang sedang ditangani penyidik Kejagung RI,” ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Selain itu sambung Leonard, pemeriksaan saksi ini juga guna mencari fakta hukum dan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. (Tim)