Danramil 06/KD, Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Pimpin Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus mata rantai panndemi Covid-19, Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Danramil 06/KD, Kodim 0503/JB, Kapten Inf Abdul Kholik bersama tiga pilar Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, melaksanakan operasi yustisi untuk seluruh pengendara roda dua dan empat yang setiap harinya melintas di depan Pos Lantas Daan Mogot Jl Daan Mogot KM 15 RT01/012, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (21/2/2021).

Kegiatan ini dilakukan rutin setiap harinya dalam rangka mempercepat pemulihan penyebaran Covid-19, khususnya wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Saat dihubungi awak media, Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, mengatakan kegiatan operasi yustisi tertib masker ini rutin kami laksanakan bersama Polsek dan Kecamatan Kalideres, mengingat masih banyaknya warga yang belum mentaati peraturan pemerintah dalam hal penetapan protokol kesehatan dengan memakai masker.

“Kegiatan opersi yustisi tertib masker kali ini kami menerjunkan 24 personel TNI-Polri dan Kecamatan Kalideres,” ujar Kapten Inf Abdul Kholik.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini personel gabungan tiga pilar, telah berhasil menjaring 20 pelanggar tidak memakai masker dan semua dikenakan sanksi dengan rincian 17 pelanggar diberi sanksi sosial menyapu halaman Pos Lantas Kalideres, dan 3 pelanggar lainya diberikan sanksi sita KTP,” ungkap Kapten Inf Abdul Kholik.

“Masih kata Danramil, pemberian sanksi ini bertujuan agar warga masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan serta menjadikan efek jera, agar mereka semua tidak lagi melakukan hal yang sama dan selalu mentaati 3M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman,” tutupnya.(Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.