Tak Kenal Lelah Polsek Tambora Terus Gelar Ops Yustisi Terkait Protkes Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Edukasi terkait pandemi Covid-19 serta Operasi Yustisi penindakan kepada warga yang tidak mematuhi 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak) terus dilakukan Polsek Tambora bersama unsur tiga pilar. Tanpa mengenal lelah.

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, mengatakan, dimulai dari Selasa Malam hingga Rabu Siang ini, pihaknya bersama tiga pilar terus menggelar operasi yustisi di tiga lokasi berbeda.

“Lokasi operasi yustisi yang digelar di tiga lokasi yakni di Jalan Cibubur Krendang, kemudian di Jalan Sawah Lio dan KH M Mansyur Jembatan Lima,” ujar Kompol Faruk, Rabu (6/1/2021).

Masih kata Kompol Faruk, adapun hasil dari kegiatan ini sebanyak 73 pelanggar yang ditindak karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dari 73 pelanggar itu, beber Faruk sebanyak 62 diberikan sanksi sosial, sedangkan 11 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 1 juta.

“Selain itu ada 16 orang pelanggar yang melaksanakan Rapid test gratis. Hasilnya 12 non reaktif, selanjutnya akan dilaksanakan Swab oleh Puskesmas Kecamatan Tambora,” ungkapnya.

Kapolsek, juga berharap melalui gelar operasi yustisi ini masyarakat agar dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dan mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M,” tutupnya. (Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.