Kapolres Jakbar Dan Dandim 0503/JB Lounching Tim Pemburu Pelanggar Protkes Covid-19

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru, Dan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, saat Lounching Tim Pemburu Covid-19.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melounching Tim Pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 bersama Polda Metro Jaya secara virtual di halaman Polres Jakarta Barat, Jumat (4/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Dishub Jakarta Barat, dan Satpol PP Jakarta Barat.

Secara virtual Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona ke warga DKI, Jakarta, hingga saat ini Ibu Kota masih berada di Zona Merah.

“Polda Metro Jaya melakukan preventif strike dengan mengintrospeksi sedini mungkin setiap kegiatan masyarakat yang melakukan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Tim Pemburu Covid-19 yang tergabung bersama unsur TNI dan Pemprov DKI ini akan memburu setiap orang atau warga yang dinyatakan terpapar, tak segan-segan, dengan pakaian lengkap APD akan langsung membawa orang positif Covid-19 ke rumah sakit.

“Ada laporan orang atau warga terpapar Covid-19, langsung kita datangi dan bawa ke RS Wisma Atlet, harus segera ditangani, engak main-main lagi,” tegas Fadil.

Menurut Kapolda Metro Jaya, setiap orang yang terpapar Covid-19 jelas berbahaya karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri, inilah yang akan segera kita cegah oleh Tim Pemburu Covid-19.

“Orang positif Covid-19 inikan bahaya, bahaya bagi keluarga dan orang lain bisa menular, harus langsung kita atasi, tidak ada banyak bicara langsung bawa ke Wisma Atlet,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan acara launching ini serentak diwilayah hukum Polda Metro Jaya, Tim Pemburu Pemburu Covid-19 ini dibuat bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Tim Pemburu Covid-19 ini dibentuk untuk memburu dan menindak tegas para pelanggar Protokol Kesehatan tanpa pandang bulu,” kata Audie.

Jadi Tim Pemburu Covid-19 dibentuk untuk memburu dan menindak tegas para pelanggar Protokol Kesehatan sepeti tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak menjaga kebersihan atau masyarakat yang mengadakan kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan masyarakat.

“Selain itu Tim ini akan memburu orang yang sudah dinyatakan positif dan OTG yang dilakukan karantina terpusat jadi tidak ada lagi yang melakukan karantina mandiri dirumah.

Setelah itu kegiatan itu Tim Pemburu Covid-19 dilepas oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie dan Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, melaksanakan patroli gabungan di Jalan S Parman, Daan Mogot, Gajah Mada, dan Kota Tua, Jakarta Barat.
(Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.