Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 250 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam jabatan Struktural di lingkungan Kejagung RI.
Terdapat beberapa nama pejabat di Kejaksaan Agung RI yang mendapat promosi jabatan diantaranya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Aditya Warman sebelumnya menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejagung, menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI.
“Guna kepentingan dinas, perlu segera memberhentikan para pegawai negeri sipil yang namanya tersebut pada kolom 3 lampiran keputusan ini,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam surat yang ditandatangani, Jumat (4/12/2020).
Selain nama-nama pejabat diatas ada pula nama Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas Kejagung, dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Untuk jabatan Kapuspenkum Kejagung yang semula dijabat Hari Setiyono akan dijabat Leonard Eben Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, untuk jabatan Kajati Sulawesi Tenggara akan dijabat Sarjono Turin yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.
Selanjutnya Hermon Dekristo yang semula menjabat Koordinator Pada Jaksa Agung Muda Intelijen dipercaya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaya Kesuma mendapat promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, semula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Rencana pelantikan Selasa Tanggal 8 Desember 2020, namun untuk kepastian kita tunggu saja saat pelantikan hal tersebut dikatakan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono pada awak media, Sabtu (5/12/2020). (Tim)