Nekad Saat PSBB Pemuda Ini Ditangkap Polisi Di Jakbar Bawa Sabu

Foto: Tersangka pengedar narkoba jenis sabu saat diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di manfaatkan oleh IG (30) untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pemuda ini pun akhirnya harus berurusan dengan Polsek Tambora, Jakarta Barat, tersangka ini juga diamankan di Jalan Daan Mogot RT 008/004 Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat pada (23/9/2020) kemarin.

Saat patroli operasi yustisi, Polsek Tambora menerima informasi dari warga ada seorang pria mencurigakan di lokasi penangkapan, pihaknya langsung terjun ke lokasi yang dimaksud oleh warga.

“Ya benar pihaknya dari kejauhan melihat pria warga Kampung Banjir Kanal RT 007/001 Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, Jumat (25/9/2020).

Masih kata Kapolsek, saat dilakukan pengeledahan, pihaknya mendapati dua plastik sabu berukuran sedang dengan berat bruto 19,63 gram.

“Saat ini anggota kami masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kurir yang mengantarkan sabu ini dan diambil oleh tersangka disalah satu tempat,” ungkapnya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan selama 20 tahun.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.