Foto: Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono dan Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edi Moerdoko
dutainfo.com-Jakarta: Polsek, Koramil, dan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, mengamankan beberapa wanita di tempat cafe musik dan Panti Pijat WJY di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (28/9/2020).
Sebanyak 11 wanita kami amankan guna kami data di Kantor Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2020).
“Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah tengah menerapkan kembali PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan pihaknya bersama petugas gabungan baik dari Koramil maupun Satpol PP kemudian kesebalas wanita tersebut kami rujuk ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.
Pihaknya selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan.
Hal ini kami lakukan untuk selalu dapat mengingatkan masyarakat tentang penting kita menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan denga rajin bercuci tanggan, menjaga jarak dan memakai masker saat pandemi wabah virus Covid-19 ini tutupnya.
(Tim)