Kejari Sabang Sinergitas Dengan Pemko Penyuluhan Hukum PAD

Foto: Kajari Sabang Choirun Parapat SH MH. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Kota Sabang bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Sabang dengan menggelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Selasa (22/9/2020).

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Sabang T. Azrul Kamal SH, mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai upaya Pemda untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena mengingat saat ini kebutuhan belanja daerah semakin meningkat, dikarenakan banyaknya sektor pelayanan yang bertambah, namun tidak diiringi dengan peningkatan pendapatan, selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas birokrasi dan tata kelola pemerintah yang bersih bebas dari KKN dan bisa mengadakan pengadaan barang jasa seusia dengan ketentuan yang ada, katanya.

Dalam hal ini Sekda Kota Sabang Drs Zakaria MM turut mengajak semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat, sekaligus menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan daerah.

“Saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah dalam mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan serta upaya minimalisir permasalahan yang akan muncul di kemudian hari,” kata Zakaria.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Choirul Parapat SH MH, menambahkan ada dua hal yang akan didiskusikan yakni strategi optimalisasi pendapatan asli daerah dan pencegahan terjadinya korupsi.

“Tentu ada titik-titik rawan terjadinya penyimpangan yang akan merugikan pemerintah, nantinya kita akan bersinergi dengan bagian hukum Pemko Sabang, manakala diperlukan aturan hukum yang bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah, kami pihak Kejaksaan berterima kasih pada bagian hukum, selaku pihak yang melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terutama dalam sektor Pengadaan barang dan jasa yang perlu diarahkan,” jelas Choirun.

Kajari Sabang Choirun Parapat juga berharap ini bisa menjadi wadah diskusi terutama dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berhati-hati didalam mengelola barang dan jasa.

“Semoga kegiatan ini bisa bisa menjadi wadah diskusi terutama dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan nantinya bisa lebih berhati-hati didalam mengelola kegiatan terkait pengelolaan barang dan jasa,” tutup Choirun.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.