Foto: Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung RI, berbaju tahanan Kejagung warna pink
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung juga telah memeriksa atasan langsung Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, menjelaskan apakah ada keterkaitan jaksa lain dalam kasus Pinangki.
“Apakah ada jaksa lain yang turut membantu Jaksa Pinangki, semua sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk atasan langsung yang bersangkutan,” ujar Ali Mukartono, Kamis (24/9/2020).
Jaksa Pinangki itu jabatannya eselon IV, Kasubag di Biro Perencanaan. Atasan langsungnya Kabag nya kita periksa. Nanti kita bisa dengar keterangan yang bersangkutan di persidangan tambah Ali.
“Sepanjang Pinangki izin keluar negeri beberapa kali itu tahu, tapi urusan terkait dengan Djoko Tjandra beliau tidak tahu menahu selaku atasannya,” ungkap Ali.
Sebelumnya diberitakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menjabat sebagai Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, telah dicopot jabatannya dan dijadikan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung RI, dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. (Tim)