Foto: (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar di sejumlah titik di Jakarta Barat, salah satunya di Jalan Puri Wangi Kembangan, Jakarta Barat, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, tindak tegas kendaraan yang parkir liar dan menggangu lalu lintas Jalan.
“Ya hari ini kita bergerak menertibkan parkir liar di Jl Puri Wangi,” ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah, pada awak media, Rabu (8/7/2020).
Masih kata Erwansyah penertiban kita lakukan secara humanis namu tetap tegas, kedepanya apabila kedapatan terulang kembali akan kita berikan sanksi tegas bagi pelanggan parkir liar.
“Sudin Perhubungan Jakarta Barat menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tertib dan tidak parkir di Jalan Puri Wangi, Kembangan Jakarta Barat,” tegasnya.
Kami akan berkoordinasi dengan Polisi Lalu Lintas Jakarta Barat, guna menertibkan parkir liar.
Kami juga akan tetap memantau setiap hari, terkait parkir liar di Jakarta Barat, tutupnya.
(Tim)