Ini Kata Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Terkait Uji Lab Artis Ridho (Hukrim)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat telah menerima hasil uji laboratorium barang bukti jenis sabu dan rambut milik artis Ridho Ilahi, pada Rabu (8/7/2020).

“Ya benar kami telah menerima hasilnya uji barang bukti sabu milik Ridho dinyatakan positif Metafetamine oleh Puslabfor Mabes Polri,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, pada awak media, Rabu (8/7).

Masih kata Kompol Ronaldo, Ridho menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram.

“Hasil uji laboratorium rambut Ridho Ilahi negatif dari narkoba jenis sabu, uji laboratorium rambut dilakukan setelah pihaknya mendapat pengakuan Ridho kalau dia sebagai pengguna sabu,” ungkap Ronaldo.

Dia kan mengakui sebagai pengguna kami langsung lakukan tes urine hasilnya negatif, maka untuk memastikan lagi kami tes rambut ke Puslabfor dan hasilnya negatif juga.

Saat diamankan petugas berhasil menyita sabu seberat 0,52 gram dan alat hisap sabu.

Polisi mengenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.”Hingga kini Ridho masih kami tahan guna melengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke Kejaksaan,” tutup Ronaldo. (Hdr/Elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.