Foto: Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru saat menunjukan barang bukti narkoba
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap peredaran gelap barang haram narkoba di massa New Normal Covid-19.
Dari hasil ungkap kasus kurun waktu seminggu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan sebanyak 18,1 kg sabu, 1 kg ganja, 1.219 ekstasi dan 290 pil happy five.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat live streaming mengatakan dimasa New Normal yang saat ini ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan narkoba.
“Bahkan pihaknya sudah menelusuri jaringan narkoba saat ini yang memanfaatkan dimasa New Normal dan saat pemerintah pertama kali menetapkan PSBB guna melakukan peredaran gelap narkoba,” ujar Kombes Audie, Senin (13/7/2020).
Dari hasil ungkap kali ini petugas dilapangan mengagalkan peredaran narkoba dalam kurun waktu seminggu dibulan Juli 2020.
Penangkapan pertama pada Senin 6 Juli 2020 di Jalan Condet Raya Jakarta Timur berhasil mengamankan pengedar berinisial RS dan menyita 1219 butir ektasi, 1 peket sabu 53,40 gram dan 29 lempeng pil H5 didalam jok motor pelaku.
Penangkapan kedua Rabu 8 Juli 2020 di perumahan Bintaro Jaya Ciputat Timur, berhasil mengamankan 2 orang pelaku RK dan MA serta 1 unit mobil Honda Mobilio dimana diadalam kendaraan itu petugas berhasil mengamankan 3 plastik besar terdapat 18 bungkus yang berisikan narkoba jenis sabu setelah ditimbang 18 kg sabu hasilnya, dimana sabu itu merupakan jaringan asal Aceh.
Lanjut Kombes Audie penangkapan ketiga Jumat 10 Juli 2020 petugas kami berhasil mengamankan narkoba di kamar kost di Jalan Pisang Raya Serpong, Tangerang Selatan, dan di Jalan Raya Puspitek Serpong Tangerang Selatan, dari hasil penanganan di dua tempat tersebut petugas mengamankan FB (28), dan FS (27) serta mengamankan 1 paket ganja dengan berat 1 kg dan 1 paket tembakau sintesis dengan berat 1,12 gram.
Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan diamana pengungkapan kali ini merupakan hasil ungkap dalam kurun 1 Minggu terakhir namun proses penyelidikan nya lebih dari 1 Minggu.
Pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pengedar narkoba.
“Dari hasil penangkapan kali ini ada seorang pelaku yang kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian betis sebelah kanan karena saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas,” ungkap Kompol Ronaldo.
Hingga kini para tersangka masih mendekam di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)